Senin, 24 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

HMI Cabang Medan Minta Kejaksaan Agung Copot Kejari Kota Medan

Redaksi - Selasa, 16 Desember 2025 09:15 WIB
HMI Cabang Medan Minta Kejaksaan Agung Copot Kejari Kota Medan
Ketua Umum HMI Cabang Medan Cici Indah Rizki Minta Kejaksaan Agung Copot Kejari Kota Medan

Medan,asatupro.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan meminta kepada Kejaksaan Agung untuk memberikan intruksi tegas agar Kejaksaan Negeri (Kejari) Provinsi Sumatera Utara segera mencopot Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dikarenakan banyaknya desakan publik yang menyatakan sangat lamban dalam mengusut dan menuntaskan sejumlah kasus besar di Kota Medan yang hingga saat ini belum tersentuh hukum.

Permintaan ini disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Medan Cici indah Rizki, kepada Asatupro.com dalam siaran pers, Selasa (16/12/2025).

Informasi yang berkembang menyebutkan bahwa selama kepimpinan Kajari Kota Medan, Fajar Syah Putra, SH MH, masih banyak nya "Kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat luas mandek tanpa kepastian hukum, di antaranya revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, pembangunan Panti Asuhan Tahap II, pembangunan Medan Islamic Center, dugaan gratifikasi dalam sewa-menyewa aset Pemerintah Kota (Pemko) Medan, dugaan korupsi alat kesehatan (Alkes), serta pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Puskesmas di Kota Medan," katanya.

Dikatakan dia, kasus-kasus besar tersebut hingga saat ini dibiarkan menggantung tanpa kepastian hukum. Menurut Cici Indah Rizki, hal ini menunjukkan kelalaian dan lemahnya keseriusan dalam menegakkan keadilan.

Baca Juga:

"Kami tidak ingin Kejari Medan berubah menjadi pajangan. Kami ingin penegakan hukum dilakukan secara tegas, profesional, dan berintegritas. Jika hanya memperindah CV tanpa hasil nyata, lebih baik mundur dan jadi influencer sekalian," ucapnya.

Cici Indah Rizki menilai Kejari Medan tidak mampu menunjukkan kapasitas maupun ketegasan dalam menjalankan penegakan hukum di tengah banyaknya kasus besar di Kota Medan yang hingga kini belum tertuntaskan.

"Kejari Medan seharusnya menjadi garda terdepan dalam penyelesaian kasus-kasus besar. Namun, yang terlihat adalah keterlambatan, kelalaian, bahkan ketiadaan progres nyata. Ketidakmampuan bersikap tegas dapat meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum," tuturnya.

Baca Juga:

Ditegaskannya, HMI tak akan diam dengan dugaan ketimpangan, ketidakadilan, dan ketidakseriusan dalam proses penegakan hukum. Menurut dia, diamnya aparat penegak hukum terhadap persoalan besar bukan hanya menunjukkan ketidakberanian, tetapi juga ketidakpahaman atas tugas dan fungsi yang telah diatur undang-undang.

Pihaknya mengingatkan Kejari Medan agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan Jaksa Agung. Pimpinan Kejari Medan harus mengembalikan marwah institusi sebagai penjaga keadilan.

"Amanat UU bukan sekadar formalitas, itu tanggung jawab moral dan konstitusional yang wajib dijalankan," pungkas Cici Indah Rizki.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai: Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Pool Bus Ilegal Diduga Jadi Biang Kerok Kemacetan di Jalan Sisingamangaraja Medan
Disaksikan Menko Perekonomian, ITSI Medan dan BPDP Tandatangani Kuota Beasiswa Sawit
komentar
beritaTerbaru