Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
Medan,asatupro.com-Wasekjen PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi, menyoroti serius dugaan ketidakpatuhan PT Socfin Indonesia (Socfindo) dalam menjalankan kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM). Hal ini merujuk pada amanat UU 39/2014 tentang Perkebunan, PP 26/2021, dan Permentan 18/2021, yang mewajibkan perusahaan perkebunan memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar.
Menurut Hasbi, kewajiban tersebut bukan sekadar formalitas. FPKM harus mencakup pembangunan kebun rakyat bermitra, penyediaan sarana produksi seperti bibit dan pupuk, pendampingan teknis, hingga dukungan akses pembiayaan.
"Ini bukan soal pelatihan seremonial, tetapi tentang kesejahteraan petani sebagai bagian dari keadilan agraria," ujarnya.
Namun, laporan kelompok tani dan hasil pemantauan sejumlah lembaga menunjukkan dugaan kuat bahwa kemitraan yang dijalankan Socfindo tidak memenuhi substansi regulasi. Program kemitraan yang dijalankan diduga hanya berhenti pada kegiatan pelatihan, tanpa pembangunan kebun dan tanpa kontribusi nyata terhadap peningkatan produktivitas maupun pendapatan petani.
Baca Juga:
Kelompok tani bahkan menyampaikan bahwa mereka hanya dijadikan "Objek Administrasi". Petani diminta hadir untuk mendapatkan SK CPCL atau memenuhi syarat perpanjangan HGU, tanpa adanya pembangunan kebun kemitraan setara 20 persen sebagaimana semangat aturan.
"Petani tidak boleh hanya jadi stempel administratif. Mereka subjek pembangunan, bukan pelengkap dokumen," tegas Hasbi.
Sejumlah temuan yang disampaikan petani antara lain: tidak adanya pemberian bibit atau pupuk, tidak ada kebun kemitraan bernilai ekonomi, pelatihan yang tidak berdampak, serta ketidakaktifan perusahaan dalam membantu petani mengakses Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Padahal perusahaan memegang data CPCL dan seharusnya menjadi fasilitator utama.
Baca Juga:
Menanggapi kondisi tersebut, Wasekjen PB HMI mendesak pemerintah melakukan audit kepatuhan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan FPKM oleh Socfindo. Ia menegaskan bahwa PP 26/2021 menjadikan manfaat ekonomi sebagai indikator utama nilai kemitraan. Karena itu, perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) tidak boleh dilakukan bila kewajiban sosial perusahaan belum terpenuhi.
Hasbi juga meminta pemerintah menunda proses perpanjangan HGU Socfindo hingga hasil audit menunjukkan tingkat kepatuhan yang jelas. Bahkan, evaluasi ulang izin kelola perlu dilakukan bila ditemukan pelanggaran substansi terhadap amanat pembangunan kebun rakyat.
"Negara wajib hadir. Jika kewajiban tidak dipenuhi, perpanjangan HGU harus ditinjau ulang demi kepentingan masyarakat," tegasnya.
Ia menekankan bahwa kemitraan sejati harus menghadirkan peningkatan produktivitas, distribusi kesejahteraan yang lebih baik, akses permodalan, serta transfer pengetahuan. Tanpa itu, kemitraan hanya menjadi alat legitimasi HGU yang mengabaikan tanggung jawab sosial perusahaan.
PB HMI melalui Alwi Hasbi Silalahi juga menyerukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia untuk memastikan adanya audit kepatuhan FPKM, mengawal proses perpanjangan HGU berbasis evaluasi kinerja sosial-ekonomi, serta menjamin investasi asing beroperasi dengan akuntabilitas.
"Investasi boleh berkembang, tapi tidak boleh mengorbankan hak rakyat. Tanah Indonesia harus memberi keuntungan bagi rakyat Indonesia," tutup Hasbi.
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
Medan
DPP Fromper Minta Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur Medan Utara Harus di Berantas Habis Jangan Kasih Ampun
Hukrim