Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama “Lundu” dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Hukrim
Medan,asatupro.com-Rencana PT KAI Divre I Sumatera Utara menggusur pedagang UMKM di Jalan HM Said, Medan Timur, memantik kecaman keras dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Surya Dermawan Nasution. Ia menilai kebijakan itu bukan hanya tidak manusiawi, tetapi juga sarat dugaan keberpihakan kepada pemilik modal.
Surya mengungkapkan bahwa Warung Rumah Makan Bundo, UMKM yang kini terancam digusur, memiliki kontrak sewa sah selama lima tahun, dari 2022 hingga 2027. Namun belakangan, pihak Divre I disebut berkali-kali mendatangi pemilik warung untuk menyampaikan rencana pemutusan sewa secara sepihak.
"Pelaku UMKM itu membangun usaha dengan keringat sendiri. Butuh waktu lama untuk mendatangkan pelanggannya, tidak cukup dalam sehari. Tapi pihak KAI justru main putus kontrak seenaknya," tegas Surya.
Menurut temuan, lahan yang disewa UMKM tersebut diduga hendak dialihkan kepada pengusaha besar, diduga seperti yang berlokasi tepat di depan Warungq tersebut. Surya menilai langkah ini janggal dan sangat bertentangan dengan aturan internal PT KAI.
Baca Juga:

"Aturan PT KAI jelas: sewa hanya bisa diakhiri sebelum waktunya jika lahan digunakan untuk kepentingan negara atau kepentingan perusahaan. Tapi ini malah untuk kepentingan pengusaha. Ini bukan kebijakan, ini keberpihakan, membunuh rakyat kecil," ujarnya lantang.
Surya bahkan menyinggung adanya indikasi motif tak wajar di balik keberanian Kepala PT KAI Divre I Sumut, Sofan Hidayah, mengambil langkah yang berpotensi memicu gejolak publik.
"Apa motifnya? Mengapa begitu ngotot? Wajar jika publik bertanya-tanya, apakah ada keuntungan pribadi di balik manuver ini. Terlebih yang diakomodir pengusaha yang jelas punya sumber daya finansial besar," sindirnya.
Baca Juga:
Surya mengingatkan bahwa PT KAI adalah perusahaan negara. Maka setiap tindakan pejabatnya akan melekat pada citra negara di mata masyarakat.
"Tindakan Kepala Divre ini bisa saja ditafsirkan sebagai tindakan negara yang memihak kapitalis dan menindas UMKM. Ini sangat berbahaya bagi kepercayaan publik," tambahnya.
GMNI meminta Dirut PT KAI dan Kepala BP BUMN segera turun tangan, memeriksa Sofan Hidayah, dan menghentikan rencana pemutusan sewa yang dinilai sewenang-wenang.
"BP BUMN harus tegas. Presiden Prabowo Subianto dikenal pro rakyat kecil. Jangan sampai tindakan Sofan Hidayah merusak citra Presiden di mata masyarakat," pungkas Surya.
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo dan "Yepta" Disebut Warga Pengelolanya
Hukrim
Judi Tembak Ikan Marak di Kecamatan Merek, Nama &ldquoLundu&rdquo Disebut Warga, Polres Tanah Karo Didesak Bertindak!
Hukrim
GEBRAKAN BESAR DI JERMAL! Polda Sumut, TNI, dan BNN Turun Bersama, Lima Orang Diamankan
Hukrim
MARA CW Desak Evaluasi Pelayanan Perumda Tirtanadi, Soroti Minimnya Transparansi Tagihan Akibat Kebocoran
Peristiwa
Tak Kenal Ampun Kasat Narkoba Deli Serdang Gas Full Jaringan Narkoba Tanjung Morawa
Hukrim
GEMPAR! Warga Pematangsiantar Klaim Dimintai Ratusan Juta Terkait Kasus TPPO, Kapolda Sumut Ditantang Bongkar Dugaan &039Pengkondisian Perkara&039
Peristiwa
Kuasa Hukum Seferius Ndruru Apresiasi POLRES SIAK Respons Cepat, Restorative Justice Jadi Jalan Penyelasaian
Peristiwa
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Medan
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah