Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno: Jangan Lupa Sejarah
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Pengadilan militer menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada oknum TNI bernama Sertu Riza Pahlivi dalam kasus penganiayaan hingga tewas kepada siswa SMP berinisial MHS (15). Pangdam I/BB Mayjen Rio Firdianto buka suara atas putusan tersebut.
"Saya pelajari dulu ya, karena kan itu bukan bidang saya lagi. Makanya saya terus terang tidak bisa menjawab tentang ringan atau beratnya hukuman karena memang itu sudah bukan tanggungjawab kami lagi," kata Rio dilansir media Asatupro.com, Selasa (21/10/2025).
Rio menyebut jika ada anggota yang melakukan pelanggaran maka akan diproses oleh pihaknya. Lalu, kata Rio, bagi personel TNI yang melakukan tindakan pidana maka penanganan kasusnya akan diserahkan ke polisi militer.
"Kami hanya pada saat anggota melanggar, maka kita akan proses sesuai dengan tingkat kesalahannya. Kalau memang hukuman disiplin, kita disiplin, kalau dia pidana kita lanjutkan ke polisi militer, oditur militer dan pengadilan militer," ujarnya.
Baca Juga:
Sebelumnya diberitakan, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-02 Letkol Ziky Suryadi memvonis terdakwa Sertu Riza 10 bulan penjara.
"Menyatakan perbuatan terdakwa yaitu Riza Pahlivi terbukti bersalah melakukan tindak pidana karena kealpaan menyebabkan kematian orang lain, pidana penjara selama 10 bulan," ungkap Letkol Ziky Suryadi, Senin (20/10/2025).
Baca Juga:
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno Jangan Lupa Sejarah
Peristiwa
Pastikan Setiap Rupiah Berdampak, Pemkab Dairi Matangkan APBD 2027
Daerah
Istana Tegaskan Belum Kirim Surpres Pergantian Panglima TNI ke DPR
Medan
TAPANULI SELATAN, Asatupro.com Sebanyak lima kasus tindak pidana berhasil diungkap Satreskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) sepanjang
Hukrim
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan Siapa &ldquoSutradara&rdquo di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Hukrim
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNIPolri di Istana
Nasional
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Peristiwa
Gerindra Minta Polemik Ijazah Gibran Dihentikan PascaPutusan MK, Singgung Risiko Ekonomi dan Stabilitas Politik
Nasional
Respons Santai KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak Masuk Bursa Calon Panglima TNI
Nasional
Ekoteologi dalam Aksi, Mahasiswa KKN UINSU Ajak Masyarakat Desa Gajah Kelola Sampah
Pendidikan