Minggu, 23 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Prajurit TNI Kodam XII Tanjungpura Peroleh Bekal Ini dari OJK

Hendrik Hutabarat - Senin, 17 November 2025 21:23 WIB
Prajurit TNI Kodam XII Tanjungpura Peroleh Bekal Ini dari OJK
Dok. OJK
Para prajurit TNI yang bertugas di KODAM XII Tanjungpura, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), mendapatkan bekal ilmu berupa literasi keuangan dari OJK, Senin (17/11/2025).
Tanjungpura, asatupro.com - Personil TNI yang bertugas pada Komando Daerah Militer (KODAM) XII / Tanjungpura, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), mendapatkan bekal ilmu dan pengetahuan berupa literasi keuangan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Senin (17/11/2025).

Kegiatan itu dilakukan sebagai upaya OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan khususnya bagi personel Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk yang bertugas di KODAM Tanjungpura tersebut.

Acara tersebut, seperti keterangan resmi yang diterima awak media, diikuti oleh para prajurit TNI beserta para pengurus Persit Kartika Chandra Kirana di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura.

Turut hadir dalam kegiatan yang digelar secara daring dan luring itu di antaranya Panglima Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Jamallulael dan sejumlah perwira di jajaran KODAM Tanjungpura.

Baca Juga:

Kemudian hadir juga 600 prajurit TNI dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana, serta 3.150 prajurit TNI dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana yang hadir secara virtual.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sinergi Pengawasan dan Kerja Cepat: DPP FROMPER Dukung Penuh Kebijakan Strategis Presiden Prabowo untuk Kesejahteraan Rakyat
Prabowo: Kita Harus Dikritik, Tapi Juga Harus Kerja Cepat buat Rakyat
Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras: PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan Klien
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur: Ketidakmampuan Pemerintah Prabowo-Gibran dan Menolak Lupa Deklarasi Bappenas
KPPU Dan OJK Perkuat Sinergi Jaga Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Apakah Debt Collector Boleh Mengancam? Ini Fakta Hukum Wajib Diketahui Debitur
komentar
beritaTerbaru