PT PP (Persero) Tbk Gencarkan Gerakan Penanaman 5.000 Pohon, Dukung Pembangunan BRT Mebidang Berwawasan Lingkungan
PT PP (Persero) Tbk Gencarkan Gerakan Penanaman 5.000 Pohon, Dukung Pembangunan BRT Mebidang Berwawasan Lingkungan
Nasional
Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPPU dan Pemerintah Provinsi Sumut dalam rangka rencana perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah berakhir.
Dalam pertemuan tersebut, KPPU Kanwil I memaparkan penanganan laporan dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang sebagian besar masih didominasi oleh kasus persekongkolan tender. Sepanjang tahun 2025, KPPU Kanwil I telah menerima 10 laporan dugaan pelanggaran dari Sumatera Utara, mulai dari sektor konstruksi hingga distribusi pangan.
Di bidang kemitraan, KPPU menegaskan komitmennya dalam mengawasi pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, khususnya pada sektor perkebunan sawit yang mendominasi kasus di Sumut.
Baca Juga:
Beberapa perkara kemitraan telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme perbaikan hubungan antara perusahaan inti dengan koperasi atau petani plasma.
Sebagai bentuk kontribusi terhadap stabilitas harga dan inflasi, KPPU Kanwil I juga aktif terlibat dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta melakukan inspeksi lapangan bersama Satgas Pangan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan komoditas strategis.
Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa KPPU juga tengah melakukan kajian terhadap program strategis pemerintah, antara lain Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dari perspektif persaingan usaha.
Baca Juga:
"KPPU menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan praktik monopoli maupun diskriminasi terhadap pelaku UMKM," ujarnya.
Sekda Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, mengapresiasi peran KPPU dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Togap juga menyampaikan bahwa Sumut sedang menghadapi tekanan inflasi akibat kenaikan harga komoditas strategis seperti beras dan cabai merah.
Salah satu tantangan adalah sulitnya pendataan distribusi hortikultura karena banyak pemasok membeli langsung dari kebun. Dalam kondisi ini, Pemprov menilai perlu memperkuat kerja sama dengan KPPU melalui implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ada, agar langkah pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dapat lebih diutamakan.
Sekda Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan komitmen Pemprov untuk terus bekerja sama dengan KPPU dalam mewujudkan iklim usaha yang sehat, adil, dan kondusif di Sumatera Utara.
Dengan sinergi yang kuat antara KPPU dan Pemprov Sumut, diharapkan tercipta lingkungan usaha yang kompetitif, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.**
PT PP (Persero) Tbk Gencarkan Gerakan Penanaman 5.000 Pohon, Dukung Pembangunan BRT Mebidang Berwawasan Lingkungan
Nasional
Fakta di CCTV Berbeda! Kuasa Hukum Pertanyakan Dasar Penyidik Tetapkan CAM sebagai Tersangka
Peristiwa
DPP FROMPER Apresiasi Satpol PP Deli Serdang Atas Penertiban Reklame Irian Supermarket di Laut Dendang
Nasional
Polda SumutKejati Sumut Teken MoU, Wujudkan Penegakan Hukum Profesional Tanpa Praktik Transaksional
Medan
Silaturahmi &039FAHMI&039 Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat Media dan Dunia Usaha
Medan
Batubara,asatupro.comPanitia Khusus (Pansus) Plasma DPRD Kabupaten Batubara terus mengintensifkan pembahasan terkait pelaksanaan kewajiban
Daerah
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur Ketidakmampuan Pemerintah PrabowoGibran dan Menolak Lupa Deklarasi
Peristiwa
Medan,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) berpartisipasi sebagai narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) yang diselen
Pendidikan
Deli Serdang,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Komisioner KPPU, Rhido Jusmadi, didampingi Kepala Kantor Wilayah I
Ekonomi
Penasehat Hukum Hans Silalahi Tegaskan Langkah Akan Laporkan Akun TikTok Joniar Nainggolan ke Polda Sumut Terkait Dugaan Sebarkan Berita
Peristiwa