Rabu, 29 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

KPPU Kanwil I dan Pemprov Sumut Kolaborasi Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Kemitraan UMKM

Jalaluddin Lase - Jumat, 05 September 2025 08:54 WIB
KPPU Kanwil I dan Pemprov Sumut Kolaborasi Dorong Persaingan Usaha Sehat dan Kemitraan UMKM
KPPU Kantor Wilayah I melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.(ist)
Medan,asatupro.com-Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.

Pertemuan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara KPPU dan Pemerintah Provinsi Sumut dalam rangka rencana perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah berakhir.

Dalam pertemuan tersebut, KPPU Kanwil I memaparkan penanganan laporan dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, yang sebagian besar masih didominasi oleh kasus persekongkolan tender. Sepanjang tahun 2025, KPPU Kanwil I telah menerima 10 laporan dugaan pelanggaran dari Sumatera Utara, mulai dari sektor konstruksi hingga distribusi pangan.

Di bidang kemitraan, KPPU menegaskan komitmennya dalam mengawasi pelaksanaan UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM, khususnya pada sektor perkebunan sawit yang mendominasi kasus di Sumut.

Baca Juga:

Beberapa perkara kemitraan telah berhasil diselesaikan melalui mekanisme perbaikan hubungan antara perusahaan inti dengan koperasi atau petani plasma.

Sebagai bentuk kontribusi terhadap stabilitas harga dan inflasi, KPPU Kanwil I juga aktif terlibat dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta melakukan inspeksi lapangan bersama Satgas Pangan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan komoditas strategis.

Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa KPPU juga tengah melakukan kajian terhadap program strategis pemerintah, antara lain Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dari perspektif persaingan usaha.

Baca Juga:

"KPPU menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan praktik monopoli maupun diskriminasi terhadap pelaku UMKM," ujarnya.

Sekda Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, mengapresiasi peran KPPU dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat. Togap juga menyampaikan bahwa Sumut sedang menghadapi tekanan inflasi akibat kenaikan harga komoditas strategis seperti beras dan cabai merah.

Salah satu tantangan adalah sulitnya pendataan distribusi hortikultura karena banyak pemasok membeli langsung dari kebun. Dalam kondisi ini, Pemprov menilai perlu memperkuat kerja sama dengan KPPU melalui implementasi Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ada, agar langkah pencegahan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dapat lebih diutamakan.

Sekda Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, menyambut baik sinergi ini dan menegaskan komitmen Pemprov untuk terus bekerja sama dengan KPPU dalam mewujudkan iklim usaha yang sehat, adil, dan kondusif di Sumatera Utara.

Dengan sinergi yang kuat antara KPPU dan Pemprov Sumut, diharapkan tercipta lingkungan usaha yang kompetitif, mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Berikan Masukan dalam Penelitian Pengembangan Kerangka Hukum Persaingan Usaha di Era Ekonomi Digital
KPPU Tinjau Implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Marindal II
Dewan Pers dan KPPU Bahas Dominasi Platform Digital yang Ancam Ekosistem Pers
KPPU Dan OJK Perkuat Sinergi Jaga Persaingan Usaha yang Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Untuk mengembalikan Kejayaan Kopi Sidikalang, Kabupaten Dairi siap Berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam pengembangan sektor pertanian
Sosialisasi Teknis Pengoperasian Kendaraan dan Peralatan Pemadam Kebakaran, BPBD Dairi dan Batalyon Yon TP 908/Gaja Dompak Berkolaborasi
komentar
beritaTerbaru