Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pendidikan
Tanah Karo,asatupro.com-Dugaan adanya pembiaran terhadap peredaran narkoba di Kabupaten Karo kian menguat. Sejumlah wartawan yang berupaya meminta klarifikasi kepada Kapolres Tanah Karo dan Kasat Narkoba terkait sepak terjang bandar narkoba kondang Iwan Pajak Singa justru tidak mendapat jawaban.
Bandar besar tersebut disebut-sebut mengendalikan jaringan narkoba dan perjudian di Kabanjahe dan sekitarnya. Namun, meski namanya sudah lama menjadi perbincangan publik, aparat penegak hukum seolah tak berkutik.
Upaya konfirmasi awak media melalui pesan singkat dan panggilan telepon kepada Kapolres dan Kasat Narkoba Tanah Karo tidak direspons hingga berita ini diturunkan. Diamnya dua pucuk pimpinan kepolisian itu menimbulkan tanda tanya besar, bahkan memicu spekulasi adanya pembiaran terhadap jaringan narkoba yang kian meresahkan masyarakat.
"Kalau aparat diam saja, wajar masyarakat bertanya-tanya. Sudah banyak anak muda di sini jadi korban narkoba," ujar seorang warga Kabanjahe yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga:
Sumber lapangan menyebut, jaringan Iwan Pajak Singa menguasai sejumlah titik strategis termasuk kawasan yang seharusnya steril dari aktivitas ilegal. Yaitu di Pajak Singa Kabanjahe dan di Jalan Rakutta Brahmana, Kecamatan Munte yang hari ini bebas beroperasi.
Namun, penegakan hukum khususnya jajaran Kepolisian Polres Tanah Karo terlihat tumpul dan terkesan tutup mata atas kegiatan itu.
Publik kini mendesak Kapolda Sumut turun tangan untuk membongkar dugaan kongkalikong yang membuat bandar narkoba itu seolah kebal hukum.
Baca Juga:
Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pendidikan
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Pemcam Berampu dan Warga Kerja Bakti Bersih Desa Jelang HUT RI ke81
Daerah
Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi
Medan
Menyambut Dirgahayu RI ke81, Koordinator GPPMI DKI Jakarta Anggiat Andreas Purwanto Serukan Pesan Kedamaian dan Tangkal Hoaks Pemecah Belah
Nasional
Padangsidimpuan, Asatupro.com Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga menyatakan penanganan pe
Hukrim
Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri "Ada Indikasi Tindak Pidana"
Peristiwa
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) resmi dilepas untuk
Daerah
Medan, asatupro.com Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengamankan pasok
Ekonomi
Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan GMPETSU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!
Peristiwa
CarutMarut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos
Medan