10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Sabang,asatupro.com-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Tepatnya Rabu (13/8/2025) melakukan penggeledahan Kantor Keuchik Gampong Cot Ba'u Kecamatan Suka Jaya Sabang, terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan penggunaan Anggaran pendapatan dan belanja Gampong, Tahun Anggaran 2019 - 2023.
Penggeledahan Kantor Keuchik Cot Ba'u, Langsung di Pimpin Kajari Bapak Muliono Raharjo, SH., MH, dalam penggeledahan tersebut ditemukan Dokumen dokumen yang di butuhkan penyidik, untuk memperkuat bukti, dugaan penyimpangan dalam kegiatan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2019 - 2023.
Kajari Sabang, Bapak Muliono Raharjo, SH., MH, melalui Kasi Intel Muhamat Rizky, SH., MH di konfirmasi Asatupro.com di ruang kerja nya Rabu sore (13/8/2025), Benar Tim Kejari Sabang telah melakukan penggeledahan di Kantor Keuchik Cot Ba'u Kecamatan Suka Jaya Sabang, Pelaksanaan penggeledahan merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum secara profesional, transparan dan Akuntabel demi tercapai nya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
"Dalam melakukan penggeledahan, Tim Kejari Sabang mendapat dukungan kuat dari Personil Kodim 0112 Kota Sabang, Kehadiran personil TNI tersebut, bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif, serta memberikan rasa aman bagi Tim Penyidik dan pihak pihak terkait selama dalam penggeledahan", Kata Rizky.Baca Juga:
Lanjut Rizky,"Kegiatan penggeledahan yang di lakukan untuk mencari serta untuk mendapatkan Dokumen tambahan yang sangat di perlukan dalam proses pembuktian serta penetapan calon tersangka, sejak bulan November 2024, Tim penyidik telah melakukan penyidikan atas perkara dan sampai saat ini telah berkoordinasi dengan tim auditor guna menghitung besaran kerugian keuangan negara".
Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam (Pukul 10.30 - 13.30 Wib) dan seluruh dokumen yang diperoleh diterbangkan kekantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti lebih lanjut, Tambah Rizky.
Kejaksaan Negeri Sabang, mengatakan bahwa setelah menerima hasil pemeriksaan kerugian negara dari tim auditor, penyidik akan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini, dan melimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi Banda Aceh, tutup Nya.Baca Juga:
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
Medan
DPP Fromper Minta Judi Tembak Ikan Merek GBM99 Milik Asen Dikelola Cici Menjamur Medan Utara Harus di Berantas Habis Jangan Kasih Ampun
Hukrim
Daftar Celah Korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Versi KPK
Peristiwa