Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi
Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi
Peristiwa
Sabang,asatupro.com-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Tepatnya Rabu (13/8/2025) melakukan penggeledahan Kantor Keuchik Gampong Cot Ba'u Kecamatan Suka Jaya Sabang, terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan penggunaan Anggaran pendapatan dan belanja Gampong, Tahun Anggaran 2019 - 2023.
Penggeledahan Kantor Keuchik Cot Ba'u, Langsung di Pimpin Kajari Bapak Muliono Raharjo, SH., MH, dalam penggeledahan tersebut ditemukan Dokumen dokumen yang di butuhkan penyidik, untuk memperkuat bukti, dugaan penyimpangan dalam kegiatan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2019 - 2023.
Kajari Sabang, Bapak Muliono Raharjo, SH., MH, melalui Kasi Intel Muhamat Rizky, SH., MH di konfirmasi Asatupro.com di ruang kerja nya Rabu sore (13/8/2025), Benar Tim Kejari Sabang telah melakukan penggeledahan di Kantor Keuchik Cot Ba'u Kecamatan Suka Jaya Sabang, Pelaksanaan penggeledahan merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum secara profesional, transparan dan Akuntabel demi tercapai nya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.
"Dalam melakukan penggeledahan, Tim Kejari Sabang mendapat dukungan kuat dari Personil Kodim 0112 Kota Sabang, Kehadiran personil TNI tersebut, bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif, serta memberikan rasa aman bagi Tim Penyidik dan pihak pihak terkait selama dalam penggeledahan", Kata Rizky.Baca Juga:
Lanjut Rizky,"Kegiatan penggeledahan yang di lakukan untuk mencari serta untuk mendapatkan Dokumen tambahan yang sangat di perlukan dalam proses pembuktian serta penetapan calon tersangka, sejak bulan November 2024, Tim penyidik telah melakukan penyidikan atas perkara dan sampai saat ini telah berkoordinasi dengan tim auditor guna menghitung besaran kerugian keuangan negara".
Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam (Pukul 10.30 - 13.30 Wib) dan seluruh dokumen yang diperoleh diterbangkan kekantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti lebih lanjut, Tambah Rizky.
Kejaksaan Negeri Sabang, mengatakan bahwa setelah menerima hasil pemeriksaan kerugian negara dari tim auditor, penyidik akan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini, dan melimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi Banda Aceh, tutup Nya.Baca Juga:
Nama Baik Dicemarkan, Amri Alias Nunung Bantah Tuduhan Buronan Polisi
Peristiwa
Henry Dumanter Apresiasi Polda Sumut dan Kejati Sumut dalam Penanganan Perkara Tipu Gelap Rp5,5 Miliar
Peristiwa
DPW APPI Sumut Desak Kapolda Usut Tuntas Oknum Pengacara Diduga Catut Nama Penyidik Rp200 Juta
Peristiwa
Pemkab Dairi Perkuat Kesiapsiagaan KARHUTLA 2026, Gelar Rakor dan Simulasi di Silahisabungan
Daerah
Bupati Vickner Sinaga Hadiri APKASI Otonomi Expo 2026 di ICE BSD, Dorong Potensi Dairi Tembus Pasar Nasional
Daerah
Ketua Umum DPP GMNI mengajak seluruh elemen bangsa untuk Jaga Indonesia
Nasional
Dugaan Koordinasi Judi Tembak Ikan Dengan Kapolsek Medan Labuhan Disorot Publik
Hukrim
Terendus Skema Ekspor Ilegal PFAD, Dirut PT Innabridge Selaras Energi Didesak Segera Diperiksa Polisi
Berita
Silaturahmi Solidaritas Transportasi Online Sumut, Ojol Sumut Dukung Kamtibmas dan Kondusifitas Sumut
Medan
Wali Kota Medan Raih LPM Award 2026, Dinilai Komitmen Dukung Pemberdayaan Masyarakat
Medan