Minggu, 24 Mei 2026

Tim Penyidik Kejari, Geledah Kantor Keuchik Cot Ba'u Kecamatan Suka Jaya Sabang

Soeharto - Rabu, 13 Agustus 2025 23:25 WIB
Tim Penyidik Kejari, Geledah Kantor Keuchik Cot Ba'u Kecamatan Suka Jaya Sabang
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Tepatnya Rabu (13/8/2025) Melakukan Penggeledahan Kantor Keuchik Gampong Cot Ba'u Kecamatan Suka Jaya Sabang

Sabang,asatupro.com-Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang, Tepatnya Rabu (13/8/2025) melakukan penggeledahan Kantor Keuchik Gampong Cot Ba'u Kecamatan Suka Jaya Sabang, terkait dugaan penyimpangan dalam kegiatan penggunaan Anggaran pendapatan dan belanja Gampong, Tahun Anggaran 2019 - 2023.

Penggeledahan Kantor Keuchik Cot Ba'u, Langsung di Pimpin Kajari Bapak Muliono Raharjo, SH., MH, dalam penggeledahan tersebut ditemukan Dokumen dokumen yang di butuhkan penyidik, untuk memperkuat bukti, dugaan penyimpangan dalam kegiatan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Tahun Anggaran 2019 - 2023.

Kajari Sabang, Bapak Muliono Raharjo, SH., MH, melalui Kasi Intel Muhamat Rizky, SH., MH di konfirmasi Asatupro.com di ruang kerja nya Rabu sore (13/8/2025), Benar Tim Kejari Sabang telah melakukan penggeledahan di Kantor Keuchik Cot Ba'u Kecamatan Suka Jaya Sabang, Pelaksanaan penggeledahan merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam penegakan hukum secara profesional, transparan dan Akuntabel demi tercapai nya kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat.

"Dalam melakukan penggeledahan, Tim Kejari Sabang mendapat dukungan kuat dari Personil Kodim 0112 Kota Sabang, Kehadiran personil TNI tersebut, bertujuan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dalam menjaga situasi tetap kondusif, serta memberikan rasa aman bagi Tim Penyidik dan pihak pihak terkait selama dalam penggeledahan", Kata Rizky.

Baca Juga:

Lanjut Rizky,"Kegiatan penggeledahan yang di lakukan untuk mencari serta untuk mendapatkan Dokumen tambahan yang sangat di perlukan dalam proses pembuktian serta penetapan calon tersangka, sejak bulan November 2024, Tim penyidik telah melakukan penyidikan atas perkara dan sampai saat ini telah berkoordinasi dengan tim auditor guna menghitung besaran kerugian keuangan negara".

Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam (Pukul 10.30 - 13.30 Wib) dan seluruh dokumen yang diperoleh diterbangkan kekantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti lebih lanjut, Tambah Rizky.

Kejaksaan Negeri Sabang, mengatakan bahwa setelah menerima hasil pemeriksaan kerugian negara dari tim auditor, penyidik akan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara ini, dan melimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi Banda Aceh, tutup Nya.

Baca Juga:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Herlangga Wisnu Murdianto Gantikan Kajari Karo Danke Rajagukguk
LBH Medan Desak Jaksa Agung Segera Copot Kajari Karo dan Jajaran Terlibat
Kejari Belawan Terima Uang Penganti Korupsi Mantan Kepsek SMAN 16 Medan Sebesar Rp. 220 Juta
Sambut Ramadan 1447 H, Keluarga Besar Kejari Poso Gelar Doa Bersama dan Siraman Rohani
Satu Hati Menuju WBK/WBBM, Kejari Poso Canangkan Zona Integritas di Hadapan Publik
Kajari Poso Yos A Tarigan Lantik Dua Pejabat Baru: "Jaga Integritas dan Segera Berinovasi"
komentar
beritaTerbaru