Kamis, 23 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Berikut Sanksi Hukum Yang Diterima Dua Anggota Intelkam Polres Padangsidimpuan Terkait SKCK Baktiar Simanjuntak

Mahmud Nasution - Kamis, 24 Juli 2025 00:00 WIB
Berikut Sanksi Hukum Yang Diterima Dua Anggota Intelkam Polres Padangsidimpuan Terkait SKCK Baktiar Simanjuntak
Istimewa
Baktiar Simanjuntak Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Periode 2024 - 2029
Padangsidimpuan, Asatupro.com - Sidang disiplin dua anggota Intelkam Polres Padangsidimpuan terkait masalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Baktiar Simanjuntak yang saat ini duduk di Kursi DPRD Padangsidimpuan telah selesai dilaksanakan pada 17 Juli 2025.

Berdasarkan informasi dari Kasi PROPAM Polres Padangsidimpuan, AKP. Bottor Lumban Tobing, kedua anggota, "IPTU AES dan AIPDA RD" dijatuhi sanksi hukuman tertulis terlibat dalam kasus lalai dalam menulis keterangan sedang menjalani dengan sudah menjalani perkara tindak pidana perjudian pada SKCK Baktiar Simanjuntak.

"Sanksinya, keduanya diberikan hukuman tertulis. Sanksi berupa Teguran yg tertulis, artinya sanksi itu tercatat didalam dokumen Karier personil tersebut," Terang Bottor kepada Asatupro.com, Kamis (24/07/2025).

Meski demikian, AKP. Bottor Lumban Tobing, enggan menjelaskan dampak dari sanksi tertulis yang diterima "IPTU AES dan AIPDA RD".

Baca Juga:

Sementara itu dirangkum dari berbagai sumber sanksi tertulis dapat berdampak pada karier anggota kepolisian. Beberapa dampak yang mungkin timbul antara lain
dapat menghambat dan memperlambat kenaikan pangkat atau jabatan. (MN)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Warga Sinaksak Laporkan Oknum Diduga Panitera PN Pematangsiantar ke Polisi atas Dugaan Penganiayaan
Demo di Mapolda Sumut, GEMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas Padangsidimpuan Terkait Temuan 6,8 Kg Ganja
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Desakan Keras Kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara
Poldasu Gelar Rakor Penanganan Antrean SPBU, Para Pihak Sepakati Percepatan Normalisasi Distribusi
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Kapolda Sumut Silaturahmi ke Kejati Sumut
komentar
beritaTerbaru