Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah
Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah
Peristiwa
Berdasarkan informasi dari Kasi PROPAM Polres Padangsidimpuan, AKP. Bottor Lumban Tobing, kedua anggota, "IPTU AES dan AIPDA RD" dijatuhi sanksi hukuman tertulis terlibat dalam kasus lalai dalam menulis keterangan sedang menjalani dengan sudah menjalani perkara tindak pidana perjudian pada SKCK Baktiar Simanjuntak.
"Sanksinya, keduanya diberikan hukuman tertulis. Sanksi berupa Teguran yg tertulis, artinya sanksi itu tercatat didalam dokumen Karier personil tersebut," Terang Bottor kepada Asatupro.com, Kamis (24/07/2025).
Meski demikian, AKP. Bottor Lumban Tobing, enggan menjelaskan dampak dari sanksi tertulis yang diterima "IPTU AES dan AIPDA RD".
Baca Juga:
Sementara itu dirangkum dari berbagai sumber sanksi tertulis dapat berdampak pada karier anggota kepolisian. Beberapa dampak yang mungkin timbul antara lain
dapat menghambat dan memperlambat kenaikan pangkat atau jabatan. (MN)
Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah
Peristiwa
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
Peristiwa
AMPH Sumut Kecewa Kejagung Tak Berani Menahan Mantan Jampidsus
Peristiwa
Kesatrian Kogabwilhan II Resmi Pindah Ke Balikpapan
Nasional
Desa Berampu Hadirkan Layanan "Si Jempol", Warga Kini Bisa Urus Administrasi Kependudukan Langsung di Kantor Desa
Daerah
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, bersilaturahmi dengan pimpinan dan keluarga besar Dayah Abu Paya Pasi, Rabu (22/7/2026)
Daerah
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
Nasional
Gawat!! Orang Tua Siswa TK dan SD Swasta Bintang Pertiwi Diminta Menandatangani Surat Pengunduran Diri dari Program MBG Usai Anak Alami Duga
Peristiwa
MIO Indonesia Laporkan Hotman Paris Hutapea Ke Polda Metro Jaya
Peristiwa
Massa Hotma Dukung Mantan Jampidsus Karena Pernah Menyelamatkan Kerugian Negara Sekitar Rp 430 Triliun
Peristiwa