Sabtu, 06 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Berikut Sanksi Hukum Yang Diterima Dua Anggota Intelkam Polres Padangsidimpuan Terkait SKCK Baktiar Simanjuntak

Mahmud Nasution - Kamis, 24 Juli 2025 00:00 WIB
Berikut Sanksi Hukum Yang Diterima Dua Anggota Intelkam Polres Padangsidimpuan Terkait SKCK Baktiar Simanjuntak
Istimewa
Baktiar Simanjuntak Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Periode 2024 - 2029
Padangsidimpuan, Asatupro.com - Sidang disiplin dua anggota Intelkam Polres Padangsidimpuan terkait masalah SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) Baktiar Simanjuntak yang saat ini duduk di Kursi DPRD Padangsidimpuan telah selesai dilaksanakan pada 17 Juli 2025.

Berdasarkan informasi dari Kasi PROPAM Polres Padangsidimpuan, AKP. Bottor Lumban Tobing, kedua anggota, "IPTU AES dan AIPDA RD" dijatuhi sanksi hukuman tertulis terlibat dalam kasus lalai dalam menulis keterangan sedang menjalani dengan sudah menjalani perkara tindak pidana perjudian pada SKCK Baktiar Simanjuntak.

"Sanksinya, keduanya diberikan hukuman tertulis. Sanksi berupa Teguran yg tertulis, artinya sanksi itu tercatat didalam dokumen Karier personil tersebut," Terang Bottor kepada Asatupro.com, Kamis (24/07/2025).

Meski demikian, AKP. Bottor Lumban Tobing, enggan menjelaskan dampak dari sanksi tertulis yang diterima "IPTU AES dan AIPDA RD".

Baca Juga:

Sementara itu dirangkum dari berbagai sumber sanksi tertulis dapat berdampak pada karier anggota kepolisian. Beberapa dampak yang mungkin timbul antara lain
dapat menghambat dan memperlambat kenaikan pangkat atau jabatan. (MN)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
GPSU Desak Poldasu Panggil Dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
Poldasu Turunkan Unit Polsatwa K-9 PAM ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan 100 Personil Patroli di Kota Medan dan Jajarannya
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita
komentar
beritaTerbaru