Jumat, 07 Agustus 2026

Judi Batu Goncang di Komplek Cemara Asri Kebal Hukum

Redaksi - Senin, 02 Juni 2025 11:43 WIB
Judi Batu Goncang di Komplek Cemara Asri Kebal Hukum
Praktik Perjudian Berkedok Permainan Ketangkasan Kembali Ditemukan Masih Beroperasi di Komplek Cemara Asri, Jumat (30/5) malam.
Medan,asatupro.com-Praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan kembali ditemukan masih beroperasi di Komplek Cemara Asri, Jumat (30/5) malam.

Aktivitas ilegal ini mencuat hanya beberapa pekan setelah penggerebekan serupa dilakukan polisi di lokasi berbeda.

Kuat dugaan lokasi judi berkedok Kuis Irama Musik (KIM) atau disebut batu goncang yang berada di Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera), Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini 'kebal hukum'.

Padahal, sebelumnya, Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara menggerebek arena judi di Yanglim Plaza, Jalan Emas, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.

Baca Juga:
Sumber menyebutkan, ratusan pengunjung mayoritas etnis Tionghoa itu, memadati lokasi food court yang sangat luas dan memanjang hingga ke belakang.

Mereka tampak asyik dan tekun seperti belajar sesekali memperhatikan angka-angka dalam kupon yang diletak di atas meja, sembari menyimak lagu yang dinyanyikan oleh seseorang melalui pengeras suara diiringi musik.

Sesekali musik dan lagu berhenti, setelah ada yang berteriak maju dan berlari ke depan untuk menukarkan kupon.

Baca Juga:
Mereka terlihat bermain sangat aman dan nyaman dengan pengawalan ketat sejumlah pria berbadan tegap yang selalu memasang mata tajam di pintu masuk food court, tempat lokasi judi.

"Masih main, udah ramai sekarang pindah kemari" ujarnya kepada awak media.

Hingga kini, belum ada tindakan dari aparat kepolisian terkait aktivitas baru goncang di Komplek Cemara Asri yang ditaksir beromzet puluhan hingga ratusan juta perharinya.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi
Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri: "Ada Indikasi Tindak Pidana"
Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan: GMPET-SU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!
Carut-Marut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos
Peduli Insan Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H, Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit
MIO Indonesia Sumut Resmi Daftarkan Organisasi ke Kesbangpol, Langkah Awal Perkuat Profesionalisme Media Online
komentar
beritaTerbaru