Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Daerah
Medan,asatupro.com-Seorang anak perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual, penganiayaan, pengancaman, dan penyebaran konten bermuatan pornografi masih menunggu kepastian hukum. Hampir satu bulan sejak laporan dibuat di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Medan, keluarga korban mengaku belum merasakan adanya kepastian penegakan hukum, sementara terlapor disebut masih bebas beraktivitas.
Kondisi tersebut mendorong keluarga korban, didampingi kuasa hukum dari Delik Keadilan Nusantara, Adv. Ir. Naga Raya Sinaga, M.T., M.H. dan Adv. Budi Rivileno, S.H., mendatangi Unit PPA Polrestabes Medan untuk meminta Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebagai bentuk transparansi proses penyidikan.
"Kami datang bukan untuk menekan penyidik. Kami datang karena keluarga korban berhak mengetahui sejauh mana perkara ini diproses. Korban adalah seorang anak. Setiap hari yang berlalu tanpa kepastian hukum memperpanjang penderitaan korban dan keluarganya," ujar Naga Raya Sinaga kepada wartawan.
Menurut kuasa hukum, berdasarkan keterangan korban dan keluarganya, perkara ini bukan hanya menyangkut dugaan penganiayaan. Korban diduga sejak masih berusia di bawah 16 tahun dibujuk dengan janji akan dinikahi dan diberi hadiah sehingga bersedia melakukan hubungan seksual. Perbuatan tersebut, menurut keterangan korban, diduga terjadi berulang kali selama hubungan mereka berlangsung.
Baca Juga:
Ketika korban berusaha mengakhiri hubungan, situasi justru semakin memburuk. Terlapor diduga melakukan kekerasan fisik, mencubit hingga meninggalkan lebam, memukul, mencekik, bahkan meminta sejumlah uang agar bersedia mengakhiri hubungan. Puncaknya, korban diduga dipaksa menyerahkan akses akun media sosialnya sebelum akhirnya foto korban dalam kondisi tanpa busana diunggah ke media sosial disertai kalimat yang merendahkan martabat korban dan keluarganya.
"Jika seluruh dugaan ini terbukti, maka yang dirusak bukan hanya tubuh seorang anak, tetapi juga masa depan, harga diri, dan kondisi psikologisnya. Karena itu negara harus hadir memberikan perlindungan secara nyata," tegas Budi Rivileno.
Kuasa hukum juga mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari keluarga korban, terlapor diduga telah memiliki istri. Namun demikian, informasi tersebut tidak menjadi pokok laporan pidana yang sedang diproses dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Baca Juga:
Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa fokus utama mereka adalah memastikan proses hukum terhadap dugaan tindak pidana yang dilaporkan berjalan profesional, transparan, dan memberikan perlindungan maksimal kepada korban yang masih berstatus anak.
"Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun kami juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan amanat undang-undang. Jangan sampai korban kehilangan kepercayaan kepada hukum karena merasa ditinggalkan saat paling membutuhkan perlindungan," ujar Naga Raya Sinaga.
Laporan perkara tersebut telah dibuat di Unit PPA Polrestabes Medan pada 16 Juni 2026 NO.LP/B/2576/VI/2026/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA dan korban telah menjalani pemeriksaan serta visum. Hingga berita ini diterbitkan, keluarga korban menyatakan masih menunggu perkembangan penyidikan yang lebih konkret, sementara pihak Polrestabes Medan belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan perkara maupun status hukum terlapor.
Bupati Dairi Vickner Sinaga tegaskan, Transaksi Non Tunai di Desa "Tidak Bisa Ditawar Lagi"
Daerah
"AMBON" Bernyanyi, Kasus 153 Gram Sabu Terbongkar Ayah Ikut Terseret, Polisi Buru Rantai Pemasok
Hukrim
Kuasa Hukum Terdakwa SR Soroti Konstruksi Dakwaan JPU Ini Sengketa UtangPiutang atau Perkara Pidana?
Hukrim
Mandoge, asatupro.com Ratusan Petani kelapa sawit yang tergabung dalam Koperasi Petani Kelapa Sawit (KPKS) Kesepakatan dan dipimpin oleh S
Perkebunan
Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Lengkap PascaErupsi Gunung Sinabung
Peristiwa
Dairi Diproyeksikan Terima DBH Sumut, Pemkab Siap Genjot Pembangunan
Daerah
LLDikti Wilayah I Pertemukan Rektorat dan Yayasan dengan Mahasiswa UDA, Tuntaskan Persoalan Kendala Pindah Kampus
Pendidikan
KH. Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU Masa Khidmah 2026&ndash2031
Nasional
DPC GMNI Jakarta Timur Imbau Masyarakat Evaluasi Objektif Pemerintahan PrabowoGibran Momentum September Hitam
Nasional
Palembang, asatupro.com Sebanyak 174 petani kelapa sawit swadaya dari Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) menjalani proses penguatan dan pen
Perkebunan