Kamis, 27 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Ketua Umum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut Tangkap Terduga Penghina Suku Batak, Serukan Hentikan Ujaran Kebencian

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 10 Juli 2026 19:19 WIB
Ketua Umum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut Tangkap Terduga Penghina Suku Batak, Serukan Hentikan Ujaran Kebencian
Ketua Umum DPP HBB Apresiasi Polda Sumut Tangkap Terduga Penghina Suku Batak, Serukan Hentikan Ujaran Kebencian.

Medan,asatupro.com-Ketua Umum DPP Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH, menyampaikan apresiasi kepada Direktorat Siber Polda Sumatera Utara atas penetapan tersangka dan penahanan seorang pria berinisial AS yang diduga menghina Suku Batak melalui media sosial.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Jumat (10/7/2026), Lamsiang mengucapkan terima kasih kepada jajaran Direktorat Siber Polda Sumut yang dinilai telah bertindak cepat dalam menindaklanjuti laporan terkait dugaan penghinaan terhadap Suku Batak.

"Kami dari DPP Horas Bangso Batak mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Siber Polda Sumatera Utara beserta jajarannya yang telah menetapkan tersangka dan menahan seseorang yang diduga menghina Suku Batak atas nama AS," ujar Lamsiang.

Kasus tersebut sebelumnya dilaporkan oleh Haryanto Sinaga selaku kuasa hukum Perkumpulan Horas Bangso Batak. Menurut Lamsiang, berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, AS diduga telah berulang kali menyampaikan pernyataan yang menghina Suku Batak.

Baca Juga:

"Kami melihat yang bersangkutan bersama kelompoknya sudah cukup lama dan berulang kali menghina Suku Batak," kata advokat tersebut.

Lamsiang mengingatkan seluruh masyarakat agar tetap menjaga sikap saling menghormati antarsuku, agama, ras, dan golongan. Menurutnya, tindakan menghina identitas kelompok lain tidak hanya merugikan pihak yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial serta berujung pada proses hukum.

"Kami mengingatkan kepada siapa pun agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, termasuk menghina suku maupun agama orang lain. Perbuatan seperti itu dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat," tegasnya.

Baca Juga:

Ia juga menyoroti sikap AS setelah laporan polisi dibuat. Menurutnya, berbagai pihak telah meminta klarifikasi, namun yang bersangkutan dinilai tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf.

"Banyak yang meminta klarifikasi, tetapi yang terjadi justru muncul ancaman dan kesan menantang. Karena itu, kami menilai proses hukum yang berjalan sudah tepat," ujarnya.

Meski demikian, Lamsiang menegaskan bahwa proses hukum terhadap AS tidak boleh dikaitkan dengan suku tertentu. Ia meyakini masyarakat Karo pada umumnya tidak sependapat dengan tindakan yang dilakukan oleh AS.

"Kami yakin tidak semua masyarakat Karo mendukung atau sependapat dengan yang bersangkutan. Bahkan banyak sahabat-sahabat kami dari Karo yang merasa malu karena nama sukunya dibawa-bawa dalam pernyataan yang tidak pantas," katanya.

Menutup keterangannya, Lamsiang kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghentikan segala bentuk penghinaan terhadap suku maupun agama. Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan menjaga kerukunan.

"Jika masih ada yang terus menghina dan menjelekkan suku atau agama orang lain, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dihadapi. Kami juga berharap perkara ini segera dilimpahkan ke penuntut umum agar seluruh fakta dapat terungkap di persidangan dan diputus sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Horas!" pungkasnya.(Red)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Perjudian Dadu dan Mesin Tembak Ikan Diduga Bebas Beroperasi di Barus Jahe, Warga Minta Aparat Bertindak
Semangat Mengabdi, Semangat Berprestasi: Lapas Kelas I Medan Berikan Penghargaan kepada Pegawai Teladan dan Berprestasi
BKM dan Remaja Masjid Al Munawwarah Medan Sukses Gelar Puncak Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
komentar
beritaTerbaru