Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Peristiwa
Deli Serdang,asatupro.com-Waktu terus berjalan, tapi keadilan seolah berhenti di tempat. Hampir lima tahun berlalu, laporan dugaan tindak pidana yang diajukan Syamsul Erikson Siahaan (54), warga Dusun Manggis, Desa Tumpatan, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, masih terkatung-katung tanpa kepastian.
Rabu (10/6/2026), dengan langkah yang mulai berat namun tekad yang belum padam, Syamsul kembali menyambangi Mapolda Sumatera Utara. Kedatangannya bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk "Tagihan" atas janji hukum yang hingga kini belum juga ditepati.
Laporan polisi Nomor: LP/B/1884/XI/2021/SPKT/Polda Sumut tertanggal 29 November 2021 itu, hingga hari ini seolah menjadi arsip sunyi: ada, tapi tak bergerak.
"Saya ini rakyat kecil. Apa karena saya miskin, laporan saya boleh diperlakukan seperti ini? Apa harus saya mati dulu baru kasus ini ikut dikubur?" ucap Syamsul lirih, dengan mata yang tak lagi sekadar basah, melainkan menyimpan kelelahan panjang menunggu keadilan.
Baca Juga:
Ia menyoroti kinerja oknum penyidik Ditreskrimum Polda Sumut Subdit II Harda yang dinilai lamban, tidak profesional, dan terkesan membiarkan perkara berjalan di tempat. Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen ahli waris yang dilaporkannya bukan perkara sepele, namun justru diperlakukan seolah tanpa urgensi.
Selain itu, Syamsul Erikson Siahaan juga telah melayangkan pengaduan masyarakat (Dumas) ke Bidpropam Polda Sumut pada 27 Mei 2026. Ia secara tegas meminta agar Bidpropam segera memanggil dan memeriksa oknum penyidik Subdit II Harda yang menangani laporannya.
"Saya berharap Bidpropam Polda Sumut bertindak tegas, memanggil dan memeriksa penyidik yang menangani laporan saya," harapnya.
Baca Juga:
Ironisnya, meski status perkara telah naik ke tahap penyidikan sejak Desember 2022, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka. Pertanyaan pun menggantung di ruang publik: sebenarnya hukum sedang bekerja, atau hanya berpura-pura berjalan?
Saat dikonfirmasi, penyidik berinisial AS hanya memberikan jawaban normatif."Masih dalam proses penyidikan dan tindak lanjut," katanya singkat melalui pesan WhatsApp.
Jawaban yang terdengar rapi di atas kertas, namun terasa kosong di lapangan. Sebab publik tak butuh kalimat formal, publik butuh bukti nyata.
Jika benar diproses, mengapa hampir lima tahun tak menghasilkan apa-apa? Jika benar ditindaklanjuti, mengapa tak satu pun tersangka muncul ke permukaan?
Kondisi ini membuat Syamsul tak hanya kecewa, tetapi juga mempertanyakan integritas penegakan hukum itu sendiri. Ia pun memohon perhatian serius dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumut, Whisnu Hermawan Februanto, untuk turun tangan mengevaluasi kinerja jajaran penyidik yang menangani kasusnya.
Kasus ini bukan sekadar persoalan individu. Ini adalah cermin yang memantulkan wajah penegakan hukum hari ini, apakah masih berdiri tegak di atas keadilan, atau mulai condong oleh kepentingan dan pembiaran.
Sebab ketika keadilan dibiarkan menunggu terlalu lama, ia perlahan berubah menjadi ketidakadilan itu sendiri.(Red/Tim)
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Bekuk Pengedar Sabu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan
Peristiwa
Proyek BRT Mebidang di Pajak Glugur Dikeluhkan Tanpa Sosialisasi dan Mangkrak dari Target
Peristiwa
Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan
Hukrim
Indra Buana Tanjung Kecewa Sikap PWI Pusat Terhadap Hotman Paris Hutapea Beri Preseden Buruk Bagi Kemerdekaan Pers
Hukrim
Kuasa Hukum Desak Polsek Sidikalang Percepat Penanganan Kasus Penganiayaan Kliennya
Hukrim
Mukhtaruddin Usman kembali terpilih sebagai Ketua Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh
Daerah
Muncul Isu Reshuffle Awal Agustus, Istana Buka Suara Kalaupun Ada Untuk 2 Posisi Menteri Ini!
Nasional
Perkuat Reformasi Birokrasi, Pemkab Dairi Implementasikan Nine Box Talent Management
Daerah
Kepedulian PT Dairi Prima Mineral Tuai Apresiasi, Warga Sampaikan Terima Kasih atas Partisipasi dalam Bakti Sosial HUT ke8 DTVNEWS
Daerah
Kangkangi Sidak Pemprovsu! Galian C Ilegal di Sipiongot Kembali Beroperasi, GEMADOR Desak Polisi Tangkap Pelaku
Peristiwa