Rabu, 03 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Rp33,5 Miliar Jadi Sorotan, DPW HARI SUMUT Siapkan Laporan Dugaan KKN di Dinas Cipta Karya Deli Serdang ke Kejati Sumut

Redaksi - Rabu, 03 Juni 2026 10:10 WIB
Rp33,5 Miliar Jadi Sorotan, DPW HARI SUMUT Siapkan Laporan Dugaan KKN di Dinas Cipta Karya Deli Serdang ke Kejati Sumut
DPW HARI SUMUT Siapkan Laporan Dugaan KKN di Dinas Cipta Karya Deli Serdang ke Kejati Sumut.

Medan,asatupro.com-Aroma dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Dewan Pimpinan Wilayah Himpunan Aktivis Republik Indonesia Sumatera Utara (DPW HARI SUMUT) memastikan akan melaporkan sejumlah dugaan persoalan pengelolaan anggaran dan proses tender di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).

Ketua DPW HARI SUMUT, M. Khairuddin Hsb, ST atau yang akrab disapa Amek Hsb, mengatakan laporan tersebut disusun berdasarkan hasil dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan telaah terhadap sejumlah dokumen pemeriksaan dan dokumen pengadaan yang dinilai mengandung indikasi persoalan serius dalam penggunaan uang rakyat.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan adalah dugaan persoalan administrasi persediaan dengan nilai fantastis mencapai Rp33.541.375.060 temuan BPK yang disebut diduga belum didukung dokumen Berita Acara Serah Terima (BAST). Nilai tersebut dinilai terlalu besar untuk dianggap sebagai persoalan administratif biasa.

"Ketika aset dan persediaan senilai puluhan miliar rupiah tidak didukung dokumen yang memadai, maka publik berhak mempertanyakan bagaimana mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran itu dijalankan," tegas Amek Hsb.

Baca Juga:

Selain itu, DPW HARI SUMUT juga menyoroti pekerjaan Rehabilitasi Kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2023 senilai Rp1,46 miliar, serta 10 kegiatan lainnya pada Tahun Anggaran 2022 dan 2023 dengan total nilai mencapai Rp1,7 miliar yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut.

Tidak hanya soal penggunaan anggaran, DPW HARI SUMUT juga menemukan dugaan praktik yang berpotensi mengarah pada pembatasan persaingan usaha dalam proses tender proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan SPAM Regional MEBIDANG Kecamatan Sunggal Tahun Anggaran 2026 dengan pagu anggaran Rp5,24 miliar.

Berdasarkan hasil kajian terhadap dokumen pemilihan dan spesifikasi teknis proyek, ditemukan adanya dugaan persyaratan surat dukungan pabrikan yang menyebut merek tertentu untuk material pipa HDPE serta penyebutan merek tunggal water meter dalam dokumen teknis.

Baca Juga:

Menurut Amek Hsb, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dugaan adanya pengaturan pasar dan pembatasan ruang kompetisi yang dapat merugikan prinsip persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

"Pengadaan pemerintah harus menjamin kesempatan yang sama bagi seluruh pelaku usaha. Ketika dokumen tender mengarah pada merek tertentu, maka wajar jika publik mempertanyakan apakah proses tersebut benar-benar terbuka dan kompetitif," ujarnya.

DPW HARI SUMUT menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi maupun menghakimi pihak tertentu. Namun berbagai temuan tersebut dinilai cukup kuat untuk menjadi dasar permintaan kepada aparat penegak hukum agar melakukan penelusuran dan pendalaman secara menyeluruh.

Laporan resmi beserta dokumen pendukung akan segera disampaikan kepada Kejati Sumut untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun proses pengadaan yang menggunakan dana publik.

"Uang rakyat harus dikelola secara transparan dan akuntabel. Jika seluruh kegiatan telah dilaksanakan sesuai aturan, tentu harus dijelaskan secara terbuka. Namun jika ditemukan indikasi penyimpangan, maka proses hukum wajib ditegakkan tanpa pandang bulu," tegas Amek Hsb.

DPW HARI SUMUT berharap Kejati Sumut dapat mengusut seluruh dugaan tersebut secara profesional guna mengungkap fakta yang sebenarnya dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Kasus ini pun berpotensi menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan praktik KKN di daerah, terutama dalam sektor pengadaan barang dan jasa yang selama ini kerap menjadi pintu masuk terjadinya penyimpangan anggaran negara.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satuan Mahasiswa Kolaborasi Sumatera Utara (SMK-SU) Aksi Unjuk Rasa di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Terkait Dugaan KKN Pengadaan Aspal Rp 24,6 M
Perkuat Kualitas Pendataan, BPS Medan Latih Petugas Sensus Ekonomi
Kapolda Sumut Buka Pekan Olahraga dan Rohani Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Mempersempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Jalanan 100 Personil Patroli di Kota Medan dan Jajarannya
Komandan Resimen Arhanud 1 Pasgat Mengikuti Olah Raga Bersama dan Sosialisasi Kesehatan Bagi Anggota serta Keluarga Besar Resimen Arhanud 1 Pasgat
komentar
beritaTerbaru