Rabu, 27 Mei 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Respons Cepat Kodim 0207/Simalungun, Terduga Pengedar Sabu Diamankan di Pinggir Sungai Siantar

Redaksi - Selasa, 26 Mei 2026 18:18 WIB
Respons Cepat Kodim 0207/Simalungun, Terduga Pengedar Sabu Diamankan di Pinggir Sungai Siantar
Seorang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Sekaligus Peredaran Narkotika Jenis Sabu Berhasil Diamankan di Wilayah Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa (26/05/2026).

Pematangsiantar,asatupro.com-Komitmen memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Kodim 0207/Simalungun. Melalui gerak cepat Personel Unit Intel Kodim 0207/SML, seorang terduga pelaku penyalahgunaan sekaligus peredaran narkotika jenis sabu berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, Selasa (26/05/2026).

Penindakan tersebut dilakukan setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di kawasan pinggir sungai Jalan Melanton Siregar Gang Aman, Kecamatan Siantar Marimbun.

Menindaklanjuti laporan itu, Personel Unit Intel Kodim 0207/SML langsung bergerak melakukan pemantauan dan pengintaian di lokasi guna memastikan kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat.

Setelah dilakukan observasi mendalam dan dinilai adanya indikasi kuat aktivitas peredaran narkotika, laporan kemudian diteruskan kepada Dandim 0207/SML Letkol Inf Gede Agus D.P., S.Sos., M.M.A.S., M.Han., yang selanjutnya memerintahkan pelaksanaan penindakan terhadap terduga pelaku.

Baca Juga:

Sekitar pukul 17.30 WIB, personel Unit Intel Kodim 0207/SML melakukan penggerebekan dan penggeledahan di lokasi yang dicurigai. Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial N.A.W (30), warga Jalan Melanton Siregar Ujung, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar.

Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  1. Sebanyak 40 paket klip kecil diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 8,84 gram.
  2. Sebanyak 1 unit handphone merek Oppo warna biru.
  3. Sebanyak 1 unit power bank merek Robot.
  4. Sebanyak 1 buah charger warna putih.
  5. Sebanyak 1 buah tas sandang hitam merek Mizuno dan
  6. Sebanyak Uang tunai sebesar Rp20.000.

Usai diamankan, terduga pelaku sempat dibawa ke Koramil 03/Siantar Selatan untuk dimintai keterangan awal dan dilakukan pengamanan sementara sebelum akhirnya diserahkan ke Satnarkoba Polres Pematangsiantar guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti nyata respons cepat aparat terhadap keresahan masyarakat atas maraknya peredaran narkoba yang dinilai dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas keamanan lingkungan.

Selain itu, sinergi antara masyarakat dan aparat dinilai menjadi faktor penting dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar dan Kabupaten Simalungun.

Kodim 0207/Simalungun juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing demi terciptanya situasi wilayah yang aman dan kondusif. (Pendim0207/SML).

Laporan : Bobby sihite

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anak Magang Ditangkap, Isu HP dan Narkoba Mencuat, Kini Anggaran Dipertanyakan: Bobby Sihite Minta Dibongkar Terang
Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026
Lomba Cerdas Cermat SMA Siantar-Simalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Konsultan Hukum KPKM-RI Soroti Pangulu Nagori Sejahtera Diduga Hambat Pemasangan Tiang Optik PT Link Net
Jaguar Dorong Evaluasi Lapas Narkotika Pematangsiantar, Bobby Sihite Soroti Pengawasan dan Tanggung Jawab Kalapas Pujiono
Kapolres Pematangsiantar Jadi Juri Tamu LCC KPKM RI, Perkuat Sinergitas Polri dan Dunia Pendidikan dalam Edukasi Anti Narkoba
komentar
beritaTerbaru