Alunan Musik dari Balik Jeruji, Band Akustik Warga Binaan Rutan Dumai Hibur Pengunjung
Alunan Musik dari Balik Jeruji, Band Akustik Warga Binaan Rutan Dumai Hibur Pengunjung
Daerah
Medan,asatupro.com-Aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan praktik penyalahgunaan BBM subsidi terpantau berlangsung secara terang-terangan di SPBU 14.202.113 yang berada di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Dugaan kuat mengarah pada adanya praktik "mencuring" dan kerja sama antara oknum internal SPBU dengan mafia BBM subsidi.
Berdasarkan hasil pantauan tim media di lapangan, sejumlah kendaraan yang diduga telah dimodifikasi terlihat keluar-masuk SPBU secara berulang kali untuk melakukan pengisian BBM subsidi jenis solar dan pertalite.
Aktivitas tersebut berlangsung dengan pola yang dinilai tidak wajar dan diduga dilakukan secara terorganisir. Beberapa kendaraan yang terpantau antara lain Mobil Grand Max, Mitsubishi Kuda, Mobil Fuso Warna Kuning hingga Toyota Avanza yang diduga menggunakan pelat nomor berganti-ganti.
Baca Juga:
Kendaraan tersebut melakukan pengisian BBM subsidi dalam durasi lama dan berulang, memunculkan dugaan adanya praktik penimbunan maupun penyaluran ilegal BBM subsidi, pada Senin, (25/05/2026).
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan bahwa aktivitas para pengepul BBM subsidi di SPBU tersebut sudah berlangsung lama dan bukan lagi menjadi rahasia umum. Warga menduga adanya pembiaran bahkan kerja sama dari oknum tertentu di SPBU.
Salah seorang warga berinisial DR (45) mengaku heran karena aktivitas yang diduga melanggar hukum itu seolah bebas beroperasi tanpa tindakan tegas aparat penegak hukum.
Baca Juga:
"Para mafia BBM datang dan beraksi bebas di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia. Akibatnya, kuota BBM subsidi untuk masyarakat jadi berkurang karena disalahgunakan," ujarnya.
Ia juga mengaku kerap melihat pengisian BBM subsidi jenis solar dan pertalite ke kendaraan tertentu dengan waktu pengisian yang tidak normal.
"Ada keanehan pada pelat nomor kendaraan yang digunakan untuk melangsir BBM subsidi. Kami curiga nomor polisi yang dipakai bukan pelat asli," ungkapnya.
Saat tim investigasi melakukan pemantauan langsung di lokasi, ditemukan sebuah mobil Toyota Avanza yang mondar-mandir melakukan pengisian pertalite bersubsidi. Ketika wartawan mencoba mengonfirmasi sopir kendaraan tersebut, yang bersangkutan tampak gugup dan memilih pergi meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan.
"Punya siapa ini, Pak?" tanya wartawan. "Bapak dari mana?" jawab sopir.
"Saya dari media, mohon informasinya, Pak," ujar wartawan. Namun sopir tersebut langsung meninggalkan lokasi tanpa berani keluar dari kendaraan.
Peristiwa itu semakin memperkuat dugaan adanya praktik ilegal penyalahgunaan BBM subsidi yang diduga melibatkan jaringan mafia BBM. Tim media juga menduga adanya keterlibatan oknum pengawas maupun koordinator lapangan dalam melancarkan aktivitas tersebut.
Sementara itu, pihak pengawas SPBU berinisial HZ dan koordinator lapangan berinisial WN yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hingga kini belum memberikan penjelasan maupun keterangan resmi. Sampai berita ini diterbitkan, keduanya masih bungkam.
Publik kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum, khususnya Polres Pelabuhan Belawan, Pertamina, dan BPH Migas untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia.
Penyalahgunaan BBM subsidi merupakan tindak pidana serius yang dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, khususnya Pasal 53 hingga Pasal 58.
Pelaku dapat dikenakan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar. Selain pidana, pelaku usaha juga dapat dikenai sanksi administratif berupa penghentian kegiatan usaha hingga pencabutan izin operasional. (Red/Tim)
Alunan Musik dari Balik Jeruji, Band Akustik Warga Binaan Rutan Dumai Hibur Pengunjung
Daerah
Diduga Diintimidasi Penyidik,Saksi Sengketa Tanah Rohani Minta Perlindungan Kapolri dan Kadiv Propam
Peristiwa
Dugaan Pelanggaran Berlapis di Tanjung Morawa Dari PHK Sepihak, Rekrutmen BHL Ilegal, hingga Pungli Sampah
Peristiwa
Pengadaan 41.816 Water Meter PDAM Tirtanadi Bernilai Puluhan Miliar Disorot, Nezar Djoeli Bongkar Dugaan Kejahatan Terstruktur!
Medan
Belum Ada Solusi bagi Warga, Pembangunan CCTV Center Dishub Medan di Belawan Terus Berjalan
Medan
Listyo Sigit Resmi Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Mahfud MD Sebut "Gilaaa" dan Berpotensi Makar
Nasional
Bareskrim Ungkap Sasaran Lain Dugaan Peretasan, Yusril Buka Suara Usai Nama Gibran Disebutsebut
Nasional
Absen Terus, Apa Dampaknya? Tergugat Kasus Gereja USU Diperkirakan Hadapi Pemanggilan Ulang
Hukrim
Dugaan Megakorupsi PT Asuransi Bangun Askrida MAKAR Desak Pertanggungjawaban Korporasi, Bukan Sekadar Menyerahkan ke Penegak Hukum
Nasional
Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal
Nasional