Program Ketahanan Pengan dan Energi Berkelanjutan Didukung GAPKI
Solo, asatupro.com Program ketahanan pangan dan energi berkelanjutan yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan
Perkebunan
asatupro.com- Ketua DPD Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Tapsel, Edy Aryanto Hasibuan didampingi Sekretaris Mara Halim Harahap memberikan apresiasi kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Padangsidimpuan yang telah menyahuti aspirasi rakyat untuk menahan pelaku terduga mafia BBM Solar bersubsidi.
Kepada wartawan, Jum'at (13/12), Edy menjelaskan, apresiasi ini diberikan atas sikap demokrasi yang ditunjukkan majelis hakim yang dipimpin oleh Silvianingsih, S.H., M.H. dan didampingi Azhari Prianda Ginting, SH dan Feryandi,S.H., M.H. yang peka terhadap keluhan rakyat.
Keluhan rakyat bukan bermaksud intervensi terhadap sikap hakim melainkan bertujuan agar perlakuan terhadap mafia BBM tidak diistimewakan dengan pelaku kejahatan lainnya . Yang mana banyak pelaku kejahatan lain ditahan mulai dari kepolisian, jaksa hingga proses persidangan.
Sedangkan Soka Saputra dan teman-temannya diberikan perlakuan khusus oleh Polisi dan Jaksa yang tidak melakukan penahanan, jelas Edy.
Baca Juga:
"Benar, polisi jaksa dan hakim punya wewenang untuk tidak menahan tersangka maupun terdakwa sebagaimana tertuang dalam KUHAP, namun meskipun polisi, jaksa dan Hakim punya wewenang, seharusnya penegak hukum juga harus memiliki pertimbangan nurani atas kejahatan yang telah dilakukan. Dimana kejahatan penyalahgunaan BBMSubsidi adalah kejahatan yang menyangkut perampasan hak rakyat miskin", jelas Edy.
Yang menerima kerugian bukan satu dua orang saja, melainkan banyak orang. Sehingga sangat patutlah penegak hukum memberikan sangsi yang tegas terhadap mafia BBM termasuk melakukan penahanan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan BBM Bersubsidi, tambahnya.
Diinformasikan, Soka Saputra merupakan salah seorang terduga pelaku kejahatan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi jenis bio solar yang berhasil ditangkap polisi pada bulan Mei 2024 lalu.
Baca Juga:
Tidak tahu kenapa, Soka dan dua teman lainnya tidak dilakukan penahanan melainkan bebas berkeliaran hingga sidang perdana berlangsung di PNPadangsidimpuan.
Setelah melihat perlakuan tidak adil terhadap pelaku kejahatan lainnya, pada Senin kemarin Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Indonesia Rakyat Bersatu (DPD-GRIB) Tapsel melakukan aksi unjuk rasa ke Pengadilan Negeri Padangsidimpuan meminta agar majelis hakim melakukan penahanan terhadap Soka Cs.
Menyikapi hal tersebut, majelis hakim lantas memberikan perintah untuk melakukan Penahanan terhadap Soka Cs.
Namun sangat disayangkan, berdasarkan pantauan wartawan di PNPadangsidimpuan, Soka Saputra tidak menggunakan baju seragam WBP (warga binaan pemasyarakatan), sedangkan kedua teman lainnya menggunakan baju berbahan kaos tersebut.
Usai sidang pada malam sekitar pukul 19.00 hingga pukul 20.00 Wib , Soka tampak berkeliaran sedang asyik minum di kantin PNPadangsidimpuan didampingi dua temannya dan seorang Waltah (Pengawal Tahanan) tanpa borgol di tangan.
Solo, asatupro.com Program ketahanan pangan dan energi berkelanjutan yang didengungkan oleh Presiden Prabowo Subianto mendapatkan dukungan
Perkebunan
Rapat Koordinasi Percepatan Dana Desa Tahap Pertama, Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
Daerah
10 SPPG Kabupaten Dairi Yang Telah Memenuhi Syarat menerima Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dari Ketua Satgas MBG Dairi
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Keluarga jurnalis yang rumahnya diduga dibakar orang tak dikenal (OTK) di Kelurahan Wek III, Kecamatan Padan
Hukrim
Kasus BBM Subsidi di Tapsel Diduga DitutupTutupi, SPBU Pemasok Belum Tersentuh Hukum
Hukrim
Bareskrim Gerebek THM New Zone di Medan, 34 Orang Diamankan Diduga Terkait Dengan Narkoba
Hukrim
Lomba Cerdas Cermat SMA SiantarSimalungun Digelar, Tanamkan Nilai Anti Korupsi Sejak Dini
Pendidikan
Bos PLN Minta Maaf, Ungkap Penyebab Listrik Padam BerjamJam di Sumatera
Nasional
LLDikti Wilayah I Raih Penghargaan Implementasi Full CMS Terbaik dari Kemenkeu RI
Pendidikan
Diduga Titip Anak Masuk SMA Negeri, Nama Ketua Relawan dan Lingkaran Kekuasaan Terseret
Medan