Jumat, 15 Mei 2026

Arena Judi Sabung Ayam Merasa Kuat, Diduga Aparatur Penegak Hukum (APH) Terima Upeti Dari Pengelolah

Redaksi - Kamis, 14 Mei 2026 09:09 WIB
Arena Judi Sabung Ayam Merasa Kuat, Diduga Aparatur Penegak Hukum (APH) Terima Upeti Dari Pengelolah
Lokasi Judi Sabung Ayam di Desa Perjuangan, Kecamatan Seibalai, Kabupaten Batubara, tepatnya di belakang SPBU Desa Durian.

Batubara,asatupro.com-Maraknya judi sabung ayam menjadi bisnis ilegal yang diduga disponsori oknum berinisial (E) yang merasa kuat dan terlindungi oleh APH. Di ketahui lokasi judi sabung ayam tersebut di Desa Perjuangan, Kecamatan Seibalai, Kabupaten Batubara, tepatnya di belakang SPBU Desa Durian.

Sabung ayam adalah aktivitas ilegal yang melanggar hukum pidana (KUHP Pasal 303) dan diharamkan, dengan ancaman penjara hingga 10 tahun atau denda Rp 25 juta. Dengan ketentuan itu minta Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H H Nainggolan, SH., MH agar menindak tegas dan memerintahkan personil untuk membubarkan kegiatan ilegal tersebut.

Dalam memberantas praktik judi yang merusak ekonomi dan ketertiban lingkungan ini masyarakat diajak proaktif menciptakan lingkungan bersih dari perjudian dengan tidak terlibat dan melaporkan segala bentuk praktik tersebut, nyatanya dilapangan ada terlihat kami menduga ada oknum prangkat Desa di kecamatan Seibalai yang terlibat dan ikut mensukseskan kelangsungan kegiatan sabung ayam.

Selain perjudian sabung ayam, kami melihat ada perjudian lain beroperasi di tempat yang sama, seperti Dadu Koplo yang merasa bebas melakukan aktivitas nya persoalannya diduga penanggung jawab judi Dadu Kopio menyetor biaya administrasi pengamanan disetor oleh APH yang di kuatkan oleh pengelolah lokasi inisial (E).

Baca Juga:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi tegas untuk memberantas segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam, dan menindak tegas anggota Polri yang terlibat. Arahan ini menekankan tindakan hukum tanpa pandang bulu, menanggapi laporan maraknya judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat.

Jelas di sana, Kapolri memerintahkan pengusutan tuntas kasus judi sabung ayam, termasuk menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian.

Di minta kepada Satreskrim di berbagai wilayah, diperintahkan untuk segera menggerebek lokasi yang dilaporkan sebagai arena sabung ayam. Selain itu mengutip ketegasan Panglima TNI sangat tegas, termasuk sanksi pemecatan, terhadap prajurit yang terlibat dalam perjudian sabung ayam.

Baca Juga:

Prajurit yang terbukti melanggar hukum, baik sebagai pengelola maupun pelindung arena judi, akan dihukum seberat-beratnya hingga pemecatan. Panglima TNI bersama Kapolri mengawal investigasi kasus judi sabung ayam, khususnya terkait dugaan keterlibatan oknum TNI dan Polri dalam pengelolaan arena judi. Dalam investigasi TIM DPP Forwakum Tipikor.

"Jelas Tim menduga pengelolah lokasi yang berinisial (E) tidak merasa takut untuk di proses, pasalnya beliau kuat menyebutkan Uda setor sama APH, apa hebatnya wartawan dan LSM tadi ada delapan (8) orang udah kami usir" ucapnya ketika berhadapan TIM.

Dengan kejadian ini, kami minta kepada Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H dan Kodam I Sumut Mayor Jenderal TNI Hendy Antariksa dalam tembusan Kapolres Batubara dan Dandim 0208/Asahan agar melakukan investigasi dilapangan dan di tutup kegiatan ilegal tersebut.

Apabila hal ini tetap di abaikan kami akan menindak lanjuti hingga ke Mabes POlRI dan Mabes TNI Jagan hari ini ada perlakuan pembiaran perusakan moral generasi bangsa.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pos Kamling Siap Digunakan Ciptakan Suasana Kondusif dan Tingkatkan Pertahanan Wilayah di Gebang
Kunjungan Kerja di Kodim 0201/Medan,  Komisi I DPR-RI Siap Mendukung Tugas TNI
Polres Tanah Karo Amankan Dua Mesin Tembak Ikan di Tiga Binanga, Diduga Milik Oknum TNI
Satres Narkoba Polres Langkat Tangkap Pengguna Narkoba DP dan HS
Memohon Kelancaran Program TMMD 128 di Gebang, Satgas Gelar Doa Bersama Masyarakat
Berbaur Bersama Keluarga Asuh, Strategi Satgas Mendekatkan Diri Dengan Warga
komentar
beritaTerbaru