Selasa, 12 Mei 2026

Kapolresta Deli Serdang Segera Evaluasi Kasatreskrim Beserta Jajarannya, Diduga Tak Mampu Berantas Judi Milik DS

Redaksi - Selasa, 12 Mei 2026 13:13 WIB
Kapolresta Deli Serdang Segera Evaluasi Kasatreskrim Beserta Jajarannya, Diduga Tak Mampu Berantas Judi Milik DS
Foto ilustrasi berita versi Artificial Intellegence atau AI.

Deli Serdang,asatupro.com-Praktik perjudian mesin tembak ikan di wilayah Kabupaten Deli Serdang disebut-sebut semakin marak dan terkesan kebal hukum. Puluhan mesin judi yang diduga milik seorang pria berinisial DS bebas beroperasi di sejumlah titik wilayah hukum Polresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

Aktivitas perjudian itu disebut berlangsung terang-terangan tanpa adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Kondisi tersebut memunculkan dugaan di tengah masyarakat adanya praktik pembiaran hingga dugaan setoran kepada oknum tertentu agar aktivitas ilegal tersebut tetap aman beroperasi.

Warga pun meminta Kapolda Sumatera Utara dan Kapolresta Deli Serdang segera turun tangan memberantas praktik perjudian yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

"Kami menduga ada pembiaran. Mesin judi itu beroperasi bebas siang malam, tapi tidak pernah disentuh. Kalau memang aparat serius memberantas judi, seharusnya mudah menindak lokasi-lokasi itu," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Baca Juga:

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mesin judi tembak ikan yang diduga milik DS tersebar di sejumlah kecamatan di Deli Serdang.

Di Kecamatan STM Hilir, lokasi perjudian disebut berada di Simpang Pajak Talun Kenas, Dusun Bekilang, Jalan SMN I, Dusun Beras Bulan depan lapangan voli, Simpang Sarang Kulit Desa Gunung Rintih, Desa Lau Rempak, serta sejumlah titik lainnya.

Sementara di Kecamatan Biru-Biru, mesin judi dikabarkan beroperasi di kawasan Kafe Tanah Wakaf Pasar 9, Tanah Lapang Desa Biru-Biru, hingga Simpang Kemiri.

Baca Juga:

Sedangkan di Kecamatan Namorambe, lokasi perjudian disebut berada di Desa Tangkahan yang memiliki dua titik mesin, Desa Namopinang, Terminal Namorambe, hingga Desa Delitua.

Seorang penjaga mesin judi yang ditemui wartawan di kawasan Talun Kenas bahkan mengaku bahwa mesin yang dijaganya merupakan milik seorang pria bernama Dedi Situmorang, warga Kota Medan.

"Bosnya Dedi. Mesin dia banyak, bukan di sini saja. Ada di Medan, Deli Serdang sampai Langkat," ujar penjaga mesin tersebut.

"Bosnya Dedi. Mesin dia banyak, bukan di sini saja. Ada di Medan, Deli Serdang sampai Langkat," ujar penjaga mesin tersebut.

"Aneh rasanya jika kepolisian tidak tahu ada aktivitas perjudian di daerahnya. Apa kerja para Kapolsek terutama Satreskrim dan jajarannya yang diduga seolah merestui kegiatan tersebut. Sudah saatnya Kapolresta Deli Serdang mengevaluasi kinerja Kasatreskrim, bila perlu diganti saja karena dianggap tidak menjalankan instruksi Kapolri yang tegas memerangi perjudian," tegas Ari Gusti.

Hingga berita ini diterbitkan,Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana yang belum membalas pesan konfirmasi yang dikirimkan melalui WhatsApp.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dinilai Gagal Berantas Judi, ALMA-SU Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolres Asahan
Semarak HUT GRIB ke 15, Hercules 'Goncang' Istora Senayan, DPC Kota Medan Sabet Penghargaan Terbaik
Awas Begal, Pedagang Pajak Pasar V Marelan Dibegal di Simpang Dobi
Pengedar Sabu di Karo Ditangkap, Polisi Sita Timbangan Hingga 7 Paket Narkoba
Dandim 0201/Medan Sambut Kunjungan Silaturahmi Bupati Deli Serdang
Polres Tanah Karo Amankan Dua Mesin Tembak Ikan di Tiga Binanga, Diduga Milik Oknum TNI
komentar
beritaTerbaru