Polres Tapteng Redam Potensi Tawuran Remaja di Rusunawa Pandan, Sebilah Parang Disita
Tapteng, asatupro.comPersonel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak cepat meredam potensi bentrokan antarkelompok remaja nyaris pecah d
Hukrim
Salah satu tersangka yang ditangkap adalah AP (16), warga Lorong Ujung Tanjung Pasir, Kelurahan Bagan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kejadian bermula dari tawuran antar kelompok yang mengakibatkan tiga warga menjadi korban terkena anak panah besi.
Salah satu korban, Rafli Ardian Syahputra, mengalami patah batang hidung akibat terkena panah.
Baca Juga:
"Atas laporan keluarga korban, tim kami langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar Kasat Reskrim AKP Riffi.
Dari hasil penyelidikan, ujarnya lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka AP sering terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam.
"Penangkapan terhadap AP dilakukan setelah tim menemukan rekaman video yang menunjukkan AP membawa senjata tajam berupa clurit, clurit tersebut dibeli secara online oleh tersangka seharga Rp 300.000 dengan maksud digunakan dalam aksi tawuran," ungkap AKP Riffi.
Baca Juga:
Hasil pengembangan, kemudian tim Satreskrim berhasil menangkap dua pelaku lainnya, B dan MTP, yang juga mengakui perbuatannya menggunakan senjata tajam saat tawuran.
Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam atau senjata penusuk.
"Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah di atas lima tahun penjara. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menuntaskan jaringan pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," Tambah AKP Riffi Noor Faizal.
Kapolres Pelabuhan Belawan ditempat terpisah mengatakan Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk mengurangi bahkan menghentikan aksi tawuran yang marak terjadi di wilayahnya dengan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran.
"Setiap pelaku aksi tawuran akan kami lakukan tindakan tegas dengan penangkapan, semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan warga." Tegas Kapolres.**
Tapteng, asatupro.comPersonel Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) bergerak cepat meredam potensi bentrokan antarkelompok remaja nyaris pecah d
Hukrim
Langkat,asatupro.comKegiatan lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD ) ke128 Tahun 2026 berthemakan TMMD Satukan Langkah, Mem
Daerah
On The Spot di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara Banyaknya Keluhan Masya
Medan
Medan, asatupro.com Sejumlah pelajar dari dua sekolah menengah pertama (SMP) di kota Medan melakukan kunjungan ke kantor dan pergudangan m
Pendidikan
Medan, asatupro.comDugaan penyalahgunaan identitas badan usaha kembali mencuat di Sumatera Utara. PT Vici Albaroqah Semesta (PT VAS) melapo
Hukrim
Kabanjahe,asatupro.comDalam 100 hari pertama tahun 2026, Polres Karo dibawah pimpinan Kapolres AKBP Pebriandi Haloho, S.H, S.I.K, M. Si, me
Hukrim
Langkat,asatupro.comKodim 0203/Langkat mulai melaksanakan pembangunan jembatan gantung sepanjang 40 meter yang menghubungkan Lingkungan VII
Daerah
Dairi,asatupro.comSat Narkoba Polres Dairi bersama Polsek Tigalingga menangkap bandar narkoba selama ini beroperasi di Desa Pamah Kecamatan
Hukrim
Apakah Debt Collector Boleh Mengancam? Ini Fakta Hukum Wajib Diketahui Debitur
Lifestyle
Langkat,asatupro.comKegiatan lintas sektoral TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD ) ke128 Tahun 2026 berthemakan TMMD Satukan Langkah, Mem
Daerah