
Mulai Dari Sipil, Ormas dan Oknum TNI Kuasai Bisnis Judi di Wilayah Hukum Polsek Mardinding
Mulai Dari Sipil, Ormas dan Oknum TNI Kuasai Bisnis Judi di Wilayah Hukum Polsek Mardinding
HukrimSalah satu tersangka yang ditangkap adalah AP (16), warga Lorong Ujung Tanjung Pasir, Kelurahan Bagan Deli.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., menjelaskan bahwa kejadian bermula dari tawuran antar kelompok yang mengakibatkan tiga warga menjadi korban terkena anak panah besi.
Salah satu korban, Rafli Ardian Syahputra, mengalami patah batang hidung akibat terkena panah.
Baca Juga:
"Atas laporan keluarga korban, tim kami langsung turun ke lokasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku," ujar Kasat Reskrim AKP Riffi.
Dari hasil penyelidikan, ujarnya lebih lanjut, diketahui bahwa tersangka AP sering terlibat tawuran dengan membawa senjata tajam.
"Penangkapan terhadap AP dilakukan setelah tim menemukan rekaman video yang menunjukkan AP membawa senjata tajam berupa clurit, clurit tersebut dibeli secara online oleh tersangka seharga Rp 300.000 dengan maksud digunakan dalam aksi tawuran," ungkap AKP Riffi.
Hasil pengembangan, kemudian tim Satreskrim berhasil menangkap dua pelaku lainnya, B dan MTP, yang juga mengakui perbuatannya menggunakan senjata tajam saat tawuran.
Ketiga pelaku kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang larangan membawa senjata tajam atau senjata penusuk.
"Ancaman hukuman untuk pelanggaran ini adalah di atas lima tahun penjara. Kami akan terus mendalami kasus ini untuk menuntaskan jaringan pelaku tawuran di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan," Tambah AKP Riffi Noor Faizal.
Kapolres Pelabuhan Belawan ditempat terpisah mengatakan Polres Pelabuhan Belawan berkomitmen untuk mengurangi bahkan menghentikan aksi tawuran yang marak terjadi di wilayahnya dengan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku tawuran.
"Setiap pelaku aksi tawuran akan kami lakukan tindakan tegas dengan penangkapan, semuanya akan diproses sesuai hukum yang berlaku demi keamanan dan kenyamanan warga." Tegas Kapolres.**
Mulai Dari Sipil, Ormas dan Oknum TNI Kuasai Bisnis Judi di Wilayah Hukum Polsek Mardinding
HukrimTokoh masyarakat Barsela., H Yuslan Thamrin, mendukung sepenuhnya langkah Bupati Aceh Barat, H Tarmizi.
NasionalOTT KPK di Medan, Sejumlah Pihak Terjaring Operasi Senyap
MedanMK Putuskan Pemilu NasionalDaerah Dipisah, Sayonara Coblosan 5 Kotak Suara
NasionalMK Putuskan Pemilu NasionalDaerah Dipisah, Pileg DPRD Bareng Pilkada
NasionalDana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih bisa disinergiskan dalam pembangunan ekonomi pedesaan.
EkonomiFROMPER Sekolah Gratis di Sumut Harus Modern dan Berkualitas, Bukan Sekadar Bebas SPP
MedanICRAF dinilai Bupati Labura telah berkontribusi banyak terhadap perkembangan petani kelapa sawit.
BeritaAjang Kreativitas Siswa/i SD Negeri 4 Abiansemal Dengan Tema "Fouras Creative Movement" Sukses Digelar
DaerahKomisi XII Temukan Perusahaan Rusak Lingkungan di Medan, Minta KLHK
Medan