Minggu, 16 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Dinilai Gagal Berantas Judi, ALMA-SU Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolres Asahan

Redaksi - Senin, 11 Mei 2026 15:15 WIB
Dinilai Gagal Berantas Judi, ALMA-SU Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolres Asahan
Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMA-SU) Menggelar Aksi Unjuk Rasa di Depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Medan,asatupro.com-Aliansi Mahasiswa Aktivis Sumatera Utara (ALMA-SU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara dengan membawa tuntutan terkait maraknya dugaan praktik perjudian di Kabupaten Asahan.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan aktivitas perjudian jenis togel dan ketangkasan tembak ikan yang disebut masih beroperasi secara terbuka di kawasan Jalan Kartini, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Ketua ALMA-SU, Khoiruddin Lubis, menyebut praktik perjudian tersebut dinilai telah meresahkan masyarakat dan diduga berlangsung hingga larut malam tanpa penindakan tegas dari aparat penegak hukum setempat.

Perjudian di Kabupaten Asahan saat ini sudah sangat meresahkan masyarakat, khususnya di Jalan Kartini yang terpantau selalu ramai. Kami menduga ada pembiaran sehingga praktik judi semakin merajalela dan terkesan kebal hukum," ujar Khoiruddin dalam orasinya.

Baca Juga:

ALMA-SU juga mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk segera turun langsung melakukan peninjauan dan penindakan terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat praktik perjudian tersebut.

Selain meminta penertiban, massa aksi turut mendesak evaluasi terhadap Kepolisian Resor Asahan yang dinilai gagal menjalankan tugas pemberantasan perjudian di wilayah hukumnya.

Menurut ALMA-SU, praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dinilai berdampak buruk terhadap ketertiban sosial, moral masyarakat, serta masa depan generasi muda.

Baca Juga:

Dalam aksi tersebut, ALMA-SU menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya:

  1. Mendesak Kapolda Sumut turun langsung ke lokasi perjudian di Jalan Kartini, Kisaran.
  2. Meminta evaluasi terhadap Kapolres Asahan.
    Mendesak aparat penegak hukum menangkap seluruh pihak yang terlibat.
  3. Meminta pemerintah daerah serius memberantas perjudian..
  4. Menegaskan bahwa perjudian dan narkoba merupakan musuh bersama.
  5. Memberikan waktu 3x24 jam kepada pihak terkait untuk merespons tuntutan mereka.

ALMA-SU juga menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar apabila tidak ada langkah konkret dari pihak terkait.

"Berantas Judi di Sumatera Utara, Selamatkan Generasi Bangsa!" tutup massa aksi dalam seruan mereka.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Skandal Lapas Tanjung Gusta: Peredaran Narkoba dan HP Terbongkar, Siapa Aktor Intelektual di Balik Layar?
DPP PSSAB Se-Indonesia Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Sudung Situmorang SH MH Pimpin Organisasi
LLDIKTI Wilayah I Tegaskan Kuota KIP Kuliah 2026 Gratis, Prof Saiful: PTS Tolak Segala Bentuk Pungli dan Laporkan ke APH
Badan Anggaran DPRD Medan Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
KADIN Sumut Diskusikan Permenkum 49/2025
SEKBER FAHMI Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon sebagai Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut
komentar
beritaTerbaru