Puluhan Wartawan Aksi Damai Ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Disambut Baik Oleh Kalapas Labuhan Ruku
Puluhan Wartawan Aksi Damai Ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Disambut Baik Oleh Kalapas Labuhan Ruku
Daerah
Simalungun,asatupro.com-Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melalui Satresnarkoba Polres Simalungun mengungkap peredaran narkotika jaringan Simalungun-Batubara, menangkap dua orang tersangka dalam operasi digelar,Jumat (1/5/2026).
Dari pengungkapan itu, polisi menyita sabu seberat total 142,42 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di areal perkebunan PTPN IV Dosin, Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, sekitar pukul 17.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit II Sat Narkoba Polres Simalungun IPTU Juli Master Saragih bersama Kanit I Sat Narkoba IPDA Alex Sidabutar memimpin tim melakukan penyelidikan ke lokasi.
Sekitar pukul 18.15 WIB, petugas mengamankan seorang pria bernama Fredi Nata Wijaya (32), warga Huta IV Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, di depan Pos PTPN IV Dosin.
Baca Juga:
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga bungkus plastik klip sedang dan 10 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat bruto total 5,92 gram. Selain itu, turut diamankan satu timbangan digital, dompet bermotif bunga, dua lembar plastik klip kosong, tas sandang, ponsel Oppo warna perak, serta sepeda motor Honda Vario warna hitam.
Dalam pemeriksaan awal, Fredi mengaku memperoleh sabu dari seorang pria bernama Dicky Wanar, warga Huta I Nagori Landbouw, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Berdasarkan pengakuan Fredi, transaksi dengan Dicky kerap dilakukan di kawasan Simpang RSUD Limau Manis, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara.
Baca Juga:
Tim bergerak menuju lokasi dan sekitar pukul 22.00 WIB berhasil menangkap Dicky di kawasan tersebut.
Saat diinterogasi, Dicky mengaku masih menyimpan sabu di rumah pamannya bernama Ilham di Dusun I Kampung Tiger, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti tambahan.
Dari tangan Dicky dan lokasi penyimpanan, polisi menyita satu bungkus plastik klip besar berisi sabu seberat 101 gram bruto dan sembilan bungkus plastik klip sedang berisi sabu seberat 35,5 gram bruto.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua timbangan digital, alat hisap sabu, kaca pireks, buku catatan penjualan, dua lembar plastik klip kosong, tas ransel, ponsel Realme warna hitam, satu unit airsoft gun warna perak, serta sepeda motor Yamaha Mio Gear BK 3317 TBU.
Dicky mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Eka yang disebut berada di kawasan Tirtanadi, Kota Medan. Polisi sempat melakukan pengembangan ke lokasi dimaksud, namun pemasok utama tersebut diduga telah melarikan diri.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Carles Hartono Nababan mengatakan pihaknya masih terus memburu jaringan di atas kedua tersangka.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," ujar Carles.
Sementara itu, Kasihumas Polres Simalungun AKP V.J. Purba mengapresiasi peran masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Kami mengajak warga untuk terus berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," katanya.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan turut menegaskan komitmen Polda Sumut dalam mendukung pemberantasan narkoba hingga ke akar jaringan.
"Polda Sumut memberikan apresiasi atas pengungkapan ini. Peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda. Kami pastikan penindakan akan terus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan," ujar Ferry.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Puluhan Wartawan Aksi Damai Ke Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Disambut Baik Oleh Kalapas Labuhan Ruku
Daerah
Dinilai Gagal Berantas Judi, ALMASU Desak Kapolda Sumut Evaluasi Kapolres Asahan
Hukrim
Sidang Pembacaan Kesimpulan Gugatan Praperadilan Polrestabes Medan Digelar, Putusan Objektif Dinanti
Hukrim
DR. H. Sadikin Bintang, MM Terpilih Menjadi Presidium KAHMI SUMUT Periode 20262031
Sosok
Medan,asatupro.comKomisi I DPRRI tetap mendukung TNI dalam melaksanakan tugasnya.Setahum lalu wakil rakyat membidangi pertahanan tersebut
Nasional
Belawan,asatupro.comSat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Polda Sumut melakukan penggrebekan narkoba di dua lokasi berbeda dalam satu malam
Hukrim
Medan,asatupro.comTim Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyala
Hukrim
Langkat,asatupro.comDebu pekat terus beterbangan di sepanjang badan jalan Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat, Sabtu (9/5/
Daerah
Padangsidimpuan, Asatupro.com Gas Tabung Hijau Atau Yang Biasa Disebut Gas Melon LPG 3 Kg menjadi prima dona hari ini di Padangsidimpuan M
Daerah
Semarak HUT GRIB ke 15, Hercules &039Goncang&039 Istora Senayan, DPC Kota Medan Sabet Penghargaan Terbaik
Nasional