Lebih lanjut Kajati menyampaikan ada beberapa poin penting yang perlu menjadi fokus kita bersama dalam Rakerda ini, yaitu
1. Peningkatan Kapasitas SDM dan Profesionalisme yaitu Pengembangan kompetensi aparatur kejaksaan harus terus dilakukan agar mampu menghadapi tantangan hukum yang semakin kompleks.
2. Penguatan Pengawasan Internal dimana dimana pengawasan terhadap pelaksanaan tugas harus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mencederai integritas lembaga kita.
3. Pemberantasan Korupsi Komitmen kejaksaan dalam pemberantasan korupsi harus terus ditunjukkan dengan penanganan kasus yang tegas, transparan, dan berkeadilan.
4. Peningkatan Kerja Sama dimana kita harus bersinergi dengan instansi pemerintah, aparat penegak hukum lainnya, serta masyarakat harus diperkuat untuk menciptakan penegakan hukum yang lebih efektif dan efisien.
Rakerda ini bukan hanya tentang evaluasi masa lalu, tetapi juga tentang menyusun strategi untuk masa depan.
"Kita harus memastikan bahwa kejaksaan dapat menjadi lembaga yang dipercaya oleh masyarakat, dihormati oleh rekan sejawat, dan ditakuti oleh pelaku kejahatan.Saya percaya, dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, kita dapat membawa kejaksaan di Sumatera Utara menjadi lebih baik," tandasnya.
Baca Juga:
Sementara Ketua Panitia Rakerda yang juga Asbin Kejati Sumut I Nyoman Sucitrawan,SH,MH melaporkan kegiatan Rakerda diikuti seluruh Kajari dan Cabjari yang ada di wilayah hukum Kejati Sumut yermasuk Kasi Pidsus dan Kasubbagbin
"Rangkaian kegiatan diisi dengan paparan dari masing-masing Satuan Kerja (Satker), kemudian dilanjutkan dengan pembahasan kelompok kerja yang dibagi menjadi 6 Pokja dan masing-masing Pokja akan membahas topik yang berbeda dan selanjutnya tiap Pokja memaparkan hasil kerja Pokja.**
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar