Selasa, 23 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Pencurian Dua Tersangka Diamankan

Khairuddin Tanjung - Kamis, 07 Mei 2026 08:05 WIB
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Pencurian Dua Tersangka Diamankan
Polsek Medan Labuhan Tangkap Dua Tersangka Curanmor. ( Humas Poldasu ).
Medan,asatupro.com-Polsek Medan Labuhan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477 ayat (1) huruf g jo Pasal 21 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Pengungkapan dilakukan Kamis, 1 Mei 2026, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/444/II/2026 tertanggal 1 Mei 2026.

Korban Jamaiah (66), warga Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan. Peristiwa pencurian terjadi Jumat, 1 Mei 2026 pukul 05.27 WIB. Saat itu, pelaku berinisial SS (35) mengambil sepeda motor milik korban parkir di Masjid Al Fajar. Pelaku mendorong kendaraan tersebut ke Gang Langgai kemudian menyembunyikannya di rumah rekannya, SHM (28).

Dalam pengakuannya, SS sempat menyadari sepeda motor yang diambil milik guru ngajinya sendiri. Ia berniat mengembalikan kendaraan tersebut. Namun karena tidak menemukan SHM di rumahnya, pelaku berinisiatif menunggu di sekitar lokasi dan kemudian meminta bantuan warga agar dirinya diamankan guna menghindari amukan massa.

Kepala lingkungan setempat menerima laporan langsung melakukan interogasi awal, di mana pelaku mengakui perbuatannya. Tak lama berselang, sepeda motor ditemukan dan diamankan bersama pelaku serta rekannya. Petugas Kepolisian tiba di lokasi membawa keduanya ke Polsek Medan Labuhan untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Barang bukti diamankan satu unit sepeda motor Honda Supra tanpa plat nomor serta satu buah jaket hoodie warna biru.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

"Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah membantu mengamankan pelaku sehingga situasi tetap kondusif. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," tegas AKBP Rosef Efendi.

Baca Juga:

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan, turut mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

"Kami mengajak masyarakat untuk lebih waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman saat diparkir. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan kepada pihak Kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti," ujarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Medan Labuhan guna pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mutasidi Polresta Deli Serdang, Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek Berganti Jabatan
Polres Dairi Berhasil mengungkap Drama Begal Rp 297 Juta, Pelaku Diduga Terjerat Judi Online
Ekspansi Togel di Deli Serdang: Jaringan Situmorang Rambah Kawasan Padat Penduduk Perumnas dan Bangun Sari
Brimob Poldasu Gagalkan Tawuran Dini Hari di Medan, Empat Pemuda dan Dua Kelewang Diamankan
100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Jaga Kondusivitas Wilayah dan Respons Cepat Aduan Masyarakat
Antisipasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir, Polres Karo Gelar Patroli Gabungan Skala Besar
komentar
beritaTerbaru