Rapat Ke-2 SEKBER FAHMI: Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
Pematangsiantar,asatupro.com-Tim Advokat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) BARA HATI Indonesia melontarkan pernyataan keras terhadap lemahnya pengawasan dan minimnya penindakan peredaran rokok ilegal dan barang ilegal lainnya dalam audiensi bersama Bea CukaiPematangsiantar.
Dalam audiensi tersebut, tim advokat BARA HATI Indonesia yang terdiri dari Pondang Hasibuan SH MH, Erni Juniria Harefa SH MH, dan Ruth Angelia Gusar SH secara tegas mendesak Bea Cukai agar tidak hanya berhenti pada laporan administratif, tetapi menunjukkan tindakan nyata dalam pemberantasan jaringan ilegal.
Advokat DPP BARA HATI Indonesia, Pondang Hasibuan SH MH, menegaskan bahwa Bea Cukai tidak boleh kalah dengan bandar maupun pelaku peredaran ilegal yang selama ini masih leluasa beroperasi di lapangan.
"Bea Cukai tidak boleh kalah dengan bandar. Negara memiliki aparat, kewenangan, dan instrumen hukum. Jadi tidak boleh ada kesan bahwa pelaku ilegal lebih kuat daripada pengawasan negara," tegas Pondang Hasibuan SH MH.
Baca Juga:
Ia juga menegaskan bahwa BARA HATI Indonesia memberikan tekanan moral agar dalam waktu maksimal tiga minggu pasca audiensi terdapat langkah nyata dan tindakan tegas dari Bea CukaiPematangsiantar.
"Kami ingin ada aksi nyata. Jangan hanya sebatas penjelasan atau laporan administratif. Dalam tiga minggu harus ada langkah konkret yang dapat dirasakan masyarakat," lanjutnya.
Sementara itu, Advokat Erni Juniria Harefa SH MH menyoroti sisi kesehatan masyarakat dari maraknya peredaran rokok ilegal yang tidak memiliki kejelasan kandungan maupun zat adiktif di dalamnya.
Baca Juga:
Menurutnya, kondisi tersebut sangat mengkhawatirkan, khususnya bagi generasi muda dan anak-anak.
"Sebagai orangtua yang memiliki anak, saya sangat kecewa melihat maraknya peredaran rokok ilegal. Masyarakat tidak pernah benar-benar mengetahui kandungan dan zat adiktif apa yang terdapat di dalam produk tersebut karena beredar tanpa pengawasan yang jelas," ujar Erni Juniria Harefa SH MH.
Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum tidak cukup hanya bersifat represif, namun harus diperkuat dengan tindakan prevensi dan preventif secara serius.
"Tindakan prevensi dan preventif harus ditegakkan. Jangan menunggu persoalan semakin besar baru bertindak," tegasnya.
Di sisi lain, Ruth Angelia Gusar SH juga menyoroti pola pengawasan Bea Cukai yang dinilai tidak boleh hanya terpaku pada laporan semata.
Menurutnya, penguatan intelijen dan sosialisasi kepada masyarakat harus menjadi prioritas dalam upaya pemberantasan barang ilegal.
"Bea Cukai jangan hanya fokus pada laporan. Intelijen harus diperkuat dalam membongkar jaringan peredaran ilegal hingga ke akar. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat juga harus diperkuat sebagai bentuk edukasi," ujar Ruth Angelia Gusar SH.
Tim Advokat DPP BARA HATI Indonesia menilai bahwa lemahnya pengawasan terhadap rokok ilegal dan barang ilegal lainnya dapat berdampak langsung terhadap kerugian negara sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Karena itu, BARA HATI Indonesia menegaskan akan terus melakukan kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap langkah-langkah yang dilakukan Bea CukaiPematangsiantar pasca audiensi tersebut.
Rapat Ke2 SEKBER FAHMI Perkuat Sinergi Advokat dan Media, Siap Bentuk Tim Ahli Hingga Pengembangan Aplikasi
Medan
KPKMRI Perkuat Pendampingan Hukum, Biro Hukum Tegaskan Hak Togu Ambarita dan Mariduk Pasaribu Wajib Dilindungi
Peristiwa
Bantah Tuduhan Video Viral, Anggota DPRD Medan EAS Tegaskan Peristiwa Lama dan Bukan Vape Narkotika
Peristiwa
Kemdiktisaintek Hadir di Desa, Undhira dan STB Runata Dorong Hilirisasi Pangan Lokal di Bedulu Gianyar
Pendidikan
Satupena.co.id Tetapkan HUT Ke4 Digelar 22 Agustus 2026 di Aceh Tengah
Daerah
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung Kenakan Rompi Pink, Tangan Diborgol, Bawa Map Biru
Nasional
Ada Mainan Korupsi Dalam Manipulasi Proyek Pengadaan Barang dan Jasa di RSUD O.K Arya Zulkarnaen Batubara, Dugaan Kuat Menjadi Proyek
Peristiwa