Minggu, 03 Mei 2026

Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu

Khairuddin Tanjung - Minggu, 03 Mei 2026 18:28 WIB
Kembangkan Kasus, Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap 2 Pengedar dan 5 Pengguna Shabu
Polresta Pelabuhan Belawan Tangkap 7 Pengedar dan Pengedar Sabu Sabu.( Humas Poldasu ).
Belawan,asatupro.com-Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Pelabuhan Belazvwan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengamankan 7 orang tersangka dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (29/4/2026) sekira pukul 19.00 WIB di Lingkungan 14, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat.

Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang pengedar berinisial DA (19) dan CTA (25), serta lima orang pengguna masing-masing RSS (16), SI (30), IMA (24), RA (42), dan RK (49).
Barang bukti yang diamankan berupa 5 plastik klip besar berisi sabu dengan berat 103 gram, 10 plastik klip kecil sabu dengan total berat 8,59 gram, 1 buah pipet runcing, 1 kotak plastik klip kosong, 1 buah dompet, serta uang tunai sebesar Rp120.000,- yang diduga hasil penjualan narkoba.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, SIK., MH., CPHR., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

"Penangkapan terhadap para tersangka ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang telah diamankan sebelumnya. Berdasarkan informasi tersebut, kami melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penggerebekan di lokasi," ujar AKP A.R. Riza.

Baca Juga:

Ia menambahkan, saat penggerebekan berlangsung, seluruh tersangka berada dalam satu rumah.

"Pada saat penggerebekan, seluruh tersangka berada di dalam satu rumah, dan petugas sempat mendapatkan perlawanan dari pihak keluarga," jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sabu dalam jumlah besar yang disembunyikan di dalam rumah.

Baca Juga:

"Barang bukti sabu seberat lebih dari 100 gram ditemukan di bawah kasur di salah satu kamar. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa hasil tes urine serta handphone dari para pengguna," ungkapnya.

Saat ini seluruh tersangka telah diamankan di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

AKP A.R. Riza menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan akan terus melakukan upaya penindakan dan pengembangan guna memutus jaringan peredaran narkotika demi menciptakan lingkungan yang bersih dan aman," tegasnya.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jurnalis di Bawah Bayang Intimidasi: Potret Buruh Pers di Tapanuli Selatan pada Hari Buruh
Spesialis Curanmor Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi
Pura-pura Berburu, Polsek Babalan Ungkap Kasus Curanmor, Enam Unit Kendaraan Diamankan
Polres Simalungun Tidak Diam, Narkoba Terus Dibabat Habis! Kwartal-I 2026 Torehkan 74 Kasus dan 91 Tersangka
‎Pengelola Judi Tembak Ikan di Namorambe Bernama Dedi dan Santi Tak Takut Aparat?
Polres Dairi Paparkan Hasil Ungkap Kasus Narkoba Sejak Bulan Januari, 43 Tersangka Turut Diamankan
komentar
beritaTerbaru