Kamis, 27 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polsek Kuala

Khairuddin Tanjung - Senin, 06 April 2026 15:15 WIB
Pencuri Spesialis Rumah Kosong Ditangkap Polsek Kuala
Ilustrasi: pembobol rumah
Langkat,asatupro.com-Polsek Kuala, Polres Langkat, mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Dusun VIII Desa Garunggang, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. Minggu, (5/4/2026).

Kapolsek Kuala, AKP Syamsul Bahri, S.E., M.H., menjelaskan kasus tersebut terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/25/III/2026/SPKT Polsek Kuala tertanggal 28 Maret 2026.

Peristiwa pencurian terjadi Sabtu, 28 Maret 2026 pukul 15.45 WIB, saat korban, Setia Sembiring bersama keluarga pergi bertamasya ke Desa Telagah, Kecamatan Sei Bingai. Rumah korban dalam keadaan terkunci, pelaku memanfaatkan situasi tersebut dengan membobol pintu rumah menggunakan linggis.

"Pelaku merusak beberapa bagian pintu rumah, termasuk engsel dan gembok, lalu masuk ke dalam kamar dan mengambil uang tunai sebesar Rp110 juta yang disimpan di dalam lemari," ujar Kapolsek.

Baca Juga:

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kuala langsung melakukan penyelidikan intensif.
Hasilnya, pada Sabtu, 4 April 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil mengamankan diduga pelaku berinisial A.S (57) di wilayah Simpang Mayat, Desa Gunung Ambat, Kecamatan Sei Bingai.

Dari tangan diduga pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sisa uang hasil kejahatan sebesar Rp 46 juta, alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian seperti linggis dan senter kepala, serta satu unit sepeda motor Yamaha Nmax yang diduga dibeli dari hasil kejahatan.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., memberikan apresiasi atas kinerja cepat dan responsif jajaran Polsek Kuala dalam mengungkap kasus tersebut.

Baca Juga:

Selain itu, masyarakat diharapkan tidak ragu untuk segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan atau tindak kejahatan melalui layanan Call Center Polri di nomor 110, yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.**

Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai: Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Empon-Empon dan Fisioterapi, Universitas Dhyana Pura Perkuat Kesehatan Lansia di Rumah Lansia Bahagia Jembrana
Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Pimred Serambi Indonesia di Pidie
Puluhan Murid TK dan SD di Deliserdang Keracunan Makanan MBG, Pihak SPPG Dan Yayasan Diduga Lepas Tanggung Jawab
Terkuak Penyebab Kaca Rumdis Wabup Deli Serdang Pecah, Sempat Diduga Ditembak
Polisi Ungkap Curas di Toko Emas Tapaktuan, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
komentar
beritaTerbaru