Blusukan ke Pasar Sidikalang, Bupati Vickner Ajak Warga Cintai Pasar Tradisional dan Benahi Pasar Bersama
Blusukan ke Pasar Sidikalang, Bupati Vickner Ajak Warga Cintai Pasar Tradisional dan Benahi Pasar Bersama
Daerah
Medan, asatupro.com-Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan ketidakwajaran harga dalam pengadaan pipa lateral, pipa transmisi, serta besi menara air di Perumda Tirtanadi dengan nilai mencapai Rp2.246.782.103,38.
Temuan tersebut berasal dari pemeriksaan atas belanja investasi Perumda Tirtanadi selama Tahun 2022 hingga Semester I 2023. Pada tahun 2022, anggaran investasi tercatat sebesar Rp285,23 miliar dengan realisasi Rp107,67 miliar. Sementara pada Semester I 2023, anggaran sebesar Rp316,49 miliar dengan realisasi Rp138,68 miliar.
Belanja tersebut digunakan untuk kegiatan pembangunan waduk, tandon dan menara udara, pemasangan pipa transmisi, serta sambungan baru air limbah.
Dalam hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya selisih harga yang signifikan pada sejumlah proyek. Pada rehabilitasi menara air oleh CV PK, terdapat ketidakwajaran harga sebesar Rp379,98 juta.
Baca Juga:
Sementara pada proyek pemasangan pipa transmisi diameter 400 mm di Kecamatan Hamparan Perak oleh CV FP, selisih harga mencapai Rp1,64 miliar.
Selain itu, pada pekerjaan pemasangan pipa lateral dan sambungan rumah air limbah oleh CV NS, ditemukan ketidakwajaran harga sebesar Rp223,58 juta.
BPK menyatakan, ketidakwajaran tersebut terjadi karena kelemahan dalam penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS), yang seharusnya dilakukan melalui survei pasar dan perbandingan minimal dua penyedia.
Baca Juga:
Berdasarkan keterangan internal, Divisi Perencanaan tidak melakukan survei harga untuk kegiatan fisik dengan mekanisme tender. Selain itu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinilai tidak cermat dalam mengesahkan harga.
Kondisi tersebut dinilai tidak sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 serta Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 40 Tahun 2020, yang mengatur prinsip transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengadaan barang dan jasa BUMD.
Sumber internal menyebutkan, temuan ini sebenarnya berasal dari periode sebelumnya. Namun, salah satu arah yang masih terhenti saat ini, berinisial SAL, diduga mengetahui detail dugaan penyelewengan tersebut berdasarkan LHP BPK RI.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Perumda Tirtanadi belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut. (*)
Blusukan ke Pasar Sidikalang, Bupati Vickner Ajak Warga Cintai Pasar Tradisional dan Benahi Pasar Bersama
Daerah
Kandang Ayam Berdempetan, Dapur Dinilai Kecil Untuk Ribuan Porsi MBG SPPG Klambir Lima DISOROT!
Peristiwa
Diterpa Isu Pencemaran, Fakta di Lapangan Justru Berbanding Terbalik Parit CV Koranda Food Jernih Tanpa Bau
Peristiwa
Sampaikan Permohonan Maaf, Herizal Patuhi Proses Hukum di Polres Bireuen
Peristiwa
Profil Brigjen Pol. Sonny Irawan, Kapolda Sumut Yang Baru Pulang Kampung Memimpin Tanah Sumatera Utara
Nasional
Pangkat Bertambah, Tanggung Jawab Menguat! Wabup Dairi Hadiri Korps Raport Kenaikan Pangkat Yonif TP 908/PERTAKI
Daerah
Halomoan Nasution Tegaskan Komitmen 234 SC Deli Serdang Dukung Kondusivitas dan Kamtibmas
Daerah
Judi Online Nextplay88 Dibongkar, Dua Tersangka Diamankan dari Tebing Tinggi dan Jakarta
Hukrim
Paripurna Istimewa HUT ke79 Dairi Bupati Vickner Paparkan Capaian dan Harapan Dairi Maju, Sejahtera dan Bermartabat
Daerah
Resepsi HUT ke79 Dairi Capaian Kepemimpinan Vickner Wahyu Dipaparkan, Ajak Pemuda Jadi Penggerak Pembangunan
Daerah