Dugaan Jual Beli Jabatan Kasubbag TU Kemenag Medan Disorot, Forum Warga Bersatu Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan
Dugaan Jual Beli Jabatan Kasubbag TU Kemenag Medan Disorot, Forum Warga Bersatu Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan
Peristiwa
Medan,asatupro.com-Polda Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Siber membongkar praktik judi online jaringan Kamboja beroperasi dari sebuah apartemen di Jalan Palang Merah, Kota Medan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka dari dua tempat kejadian perkara (TKP) utama.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/3/2026). Kegiatan dibuka Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., sementara paparan perkara disampaikan langsung Dirresiber Polda Sumut Kombes Pol Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si.
Dalam keterangannya, Bayu menyebut pengungkapan tersebut dibagi dalam dua perkara berdasarkan laporan polisi yang telah ditangani penyidik. Dari hasil pengembangan, para tersangka diketahui menjalankan aktivitas promosi dan operasional judi online dari beberapa kamar di apartemen yang sama.
"Perlu kami sampaikan, pengungkapan perkara ini kami bagi menjadi dua perkara. Dari pengungkapan ini, total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan dilakukan penahanan," kata Bayu.
Baca Juga:
Pada TKP pertama, di Kamar 705 Apartemen Royal Mediterania, polisi mengamankan delapan orang tersangka. Mereka memiliki peran berbeda-beda, mulai dari leader, pengecekan OTP dan link, telemarketing, hingga operator konten atau endorse.
Bayu menjelaskan, tersangka berinisial TL memiliki peran paling dominan di lokasi pertama. "TL ini memiliki peran lebih tinggi dibandingkan tujuh orang lainnya. Jadi, di TKP pertama ini, leader-nya adalah saudara TL," ujarnya.
Sementara TKP kedua, di Kamar 601 dan Kamar 1005, polisi mengamankan 11 orang tersangka. Dari hasil penyidikan, peran utama di lokasi ini dipegang tersangka berinisial BH, disebut sebagai leader atau pengawas sekaligus pihak yang melakukan perekrutan terhadap pelaku lainnya.
Baca Juga:
"Dari dua TKP ini, leader-nya sama dan sudah mengakui bahwa selain sebagai leader, dia juga melakukan perekrutan kepada pelaku lainnya, yakni inisial BH," ujar Bayu.
Menurut penyidik, praktik tersebut telah berjalan kurang lebih dua tahun. Meski aktivitas para pelaku cukup tertutup dan menggunakan dukungan teknologi untuk mengaburkan aktivitasnya, polisi akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif.
Polda Sumut menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan relasi dengan jaringan luar negeri maupun pihak lain yang diduga turut mendukung operasional perjudian online tersebut.
Dugaan Jual Beli Jabatan Kasubbag TU Kemenag Medan Disorot, Forum Warga Bersatu Desak Klarifikasi dan Pemeriksaan
Peristiwa
Pangdam I/BB Terima Dir SDM Kuathan Kemhan, Bahas Aturan Status Gugur Prajurit TNI
Nasional
Selamat Ulang Tahun Yang Berbahagia, Bapak M. ARIP, S.H.Ketua DPD PEKAT IB Kota Pekanbaru
Sosok
DPC GMNI Jakarta Timur Meminta Pertanggungjawaban Moral Kementerian ATR/BPN DAN BPN Jakarta Timur Atas Dugaan Buruknya Pelayanan Publik
Nasional
LMND Sumut dan Binjai Geruduk Balai Kota, Lempar 81 Telur Busuk Desak Kejelasan CSR, Perbaikan Jalan, dan Evaluasi Pencopotan Kepling
Peristiwa
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), melantik Taufik, ST, MSi, sebagai Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh.
Daerah
Dhani Lubis Soroti Dugaan Kekerasan terhadap Ed Gurky, Minta Satpol PP Beri Klarifikasi
Peristiwa
Seorang pria berinisial AD (43), warga Gampong Lamdom, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, diamankan setelah diduga menanam di Parangan rumah
Hukrim
Perkuat Keamanan, Kebersihan, dan Kekompakan, Lapas Pasir Pangarayan Gelar Sambung Rasa
Daerah
Pengembangan Kasus Narkoba di Tualang Satresnarkoba Polres Siak Ringkus Jaringan Bandar dan Sita Puluhan Gram Sabu
Hukrim