Senin, 12 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

KPPU Mulai Sidangkan Kasus Tender Geomembrane di Pertamina Hulu Rokan

Jalaluddin Lase - Selasa, 10 Maret 2026 21:54 WIB
KPPU Mulai Sidangkan Kasus Tender Geomembrane di Pertamina Hulu Rokan
KPPU Mulai Sidangkan Kasus Tender Geomembrane di Pertamina Hulu Rokan.(ist)
Lebih lanjut, Investigator memaparkan dugaan adanya skema persekongkolan dalam proses pengadaan tersebut, baik secara vertikal maupun horizontal.

Dugaan persekongkolan vertikal terjadi ketika Terlapor I memfasilitasi Terlapor II untuk menawarkan produk milik Terlapor III.

Sementara itu, persekongkolan horizontal diduga terjadi antara Terlapor II dan Terlapor III melalui koordinasi dalam menawarkan produk yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga proses kompetisi menjadi tidak wajar atau dikondisikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Investigator menyimpulkan unsur-unsur pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah terpenuhi.

Dengan demikian, Investigator menilai terdapat cukup bukti dugaan pelanggaran sehingga perkara ini dilanjutkan ke tahap pemeriksaan dalam persidangan Majelis Komisi KPPU.Sidang akan dilanjutkan pada 30 Maret 2026 dengan agenda tanggapan para Terlapor atas LDP serta pemeriksaan alat bukti dari pihak Terlapor.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sepanjang 2026, KPPU Kanwil I Catat 21 Laporan Masuk, Pengadaan Pemerintah Masih Jadi Perhatian
KPPU Bersinergi dengan Manajemen Grab Indonesia Dalam Program Kepatuhan Persaingan Usaha
KPPU Dan AMSI Bahas Dampak AI Terhafao Persaingan Usaha Industri Media Digital
KPPU Sidangkan Perkara Dugaan Praktik Tying Dalam Distribusi LPG di Kabupaten Tegal
KPPU dan UHN Dorong Pemahaman Hukum Persaingan Usaha melalui Kuliah Umum
KPPU Denda PT Semangat Logistik Andalan Rp 2 Miliar Atas Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
komentar
beritaTerbaru