Senin, 25 Mei 2026

KPPU Mulai Sidangkan Kasus Tender Geomembrane di Pertamina Hulu Rokan

Jalaluddin Lase - Selasa, 10 Maret 2026 21:54 WIB
KPPU Mulai Sidangkan Kasus Tender Geomembrane di Pertamina Hulu Rokan
KPPU Mulai Sidangkan Kasus Tender Geomembrane di Pertamina Hulu Rokan.(ist)
Lebih lanjut, Investigator memaparkan dugaan adanya skema persekongkolan dalam proses pengadaan tersebut, baik secara vertikal maupun horizontal.

Dugaan persekongkolan vertikal terjadi ketika Terlapor I memfasilitasi Terlapor II untuk menawarkan produk milik Terlapor III.

Sementara itu, persekongkolan horizontal diduga terjadi antara Terlapor II dan Terlapor III melalui koordinasi dalam menawarkan produk yang tidak sesuai spesifikasi, sehingga proses kompetisi menjadi tidak wajar atau dikondisikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, Investigator menyimpulkan unsur-unsur pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 telah terpenuhi.

Dengan demikian, Investigator menilai terdapat cukup bukti dugaan pelanggaran sehingga perkara ini dilanjutkan ke tahap pemeriksaan dalam persidangan Majelis Komisi KPPU.Sidang akan dilanjutkan pada 30 Maret 2026 dengan agenda tanggapan para Terlapor atas LDP serta pemeriksaan alat bukti dari pihak Terlapor.**

Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPPU Kanwil I dan UPMI Siapkan Kerja Sama Pengembangan Wirausaha Muda Berbasis Inovasi
Polsek Medan Labuhan Ungkap Kasus Pencurian Dua Tersangka Diamankan
Polrestabes Medan Ungkap 250 Kasus, 290  Tersangka Ditahan
Kolaborasi KPPU - Kejaksaan Agung Dalam Perkuat Eksekusi Putusan dan Apresiasi Kinerja
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : “Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri”
Kodim 0203/Langkat Mulai Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Antar Lingkungan di Kuala
komentar
beritaTerbaru