Gelar Sambang Dan Koordinasi, Kasat Binmas Polres Binjai Jalin Sinergi Dengan Pemerintah Kecamatan Binjai Utara
Gelar Sambang Dan Koordinasi, Kasat Binmas Polres Binjai Jalin Sinergi Dengan Pemerintah Kecamatan Binjai Utara
Daerah
Batu Bara,asatupro.com-Aktivitas galian tanpa izin atau ilegal, khususnya galian C berupa tanah urug, pasir, dan batu, dilaporkan marak terjadi di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
Praktik penambangan ilegal ini menjadi sorotan karena dinilai merusak lingkungan, mengancam keseimbangan ekologi, serta merugikan daerah akibat tidak adanya kontribusi pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, salah satu lokasi aktivitas galian C ilegal diduga berada di Desa Mangkai Lama, Kecamatan Lima Puluh. Aktivitas tersebut dilaporkan masih terus beroperasi meskipun diduga tidak memiliki izin resmi, bahkan terkesan kebal hukum karena diduga dibekingi oknum aparat.
Sejumlah truk pengangkut tanah tampak hilir mudik dari lokasi galian menuju jalan utama. Kondisi ini menimbulkan dampak langsung bagi masyarakat sekitar, terutama debu tebal yang mengganggu aktivitas warga dan pedagang di sepanjang jalan yang dilalui kendaraan pengangkut material tersebut.
Baca Juga:
Salah seorang warga setempat, Mak Ipan (59), mengaku sangat resah dengan aktivitas galian tersebut. Ia mengatakan debu dari truk-truk pengangkut tanah sangat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
"Debunya sangat tebal. Kami yang tinggal dan berdagang di pinggir jalan sangat terganggu. Kalau truk lewat, debu langsung beterbangan," ujar Mak Ipan kepada awak media.
Warga berharap pemerintah daerah serta aparat penegak hukum segera turun tangan menindak aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut. Mereka meminta agar kegiatan penambangan tanpa izin itu segera dihentikan karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih parah di kemudian hari.
Baca Juga:
Selain merusak lingkungan, praktik galian C ilegal juga berpotensi merugikan pendapatan daerah karena tidak adanya setoran pajak maupun retribusi resmi dari aktivitas penambangan tersebut.
Masyarakat pun mendesak pihak berwenang yaitu Polres Batu Bara untuk segera menutup lokasi galian dan menindak tegas para pelaku yang terlibat agar tidak terkesan ada pembiaran terhadap aktivitas yang melanggar hukum.
Gelar Sambang Dan Koordinasi, Kasat Binmas Polres Binjai Jalin Sinergi Dengan Pemerintah Kecamatan Binjai Utara
Daerah
Bikin Bangga ! Alarick Danish, Atlit Cilik Asal Kota Medan Raih Medali Emas di Kejurnas Wadokai KarateDo Indonesia 2026
Olahraga
Jakarta, asatupro.com PTPN IV PalmCo menggesa program transformasi perkebunan kelapa sawit milik rakyat melalui sebuah skema bertajuk BUM
Perkebunan
Diduga SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Milik Menantu Salah Satu Mantan Petinggi No Satu Di Sumut
Hukrim
Kapolres Binjai Bersama Timsus Anti Begal Melaksanakan Patroli KRYD Di Wilayah Hukum Polres Binjai
Daerah
Sosok Hisar P. Rumapea, S.H. Punya Kapabilitas Tinggi, Sebagai Kasi Penegakan Hukum, KUPT Wil II Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara
Sosok
Diduga Jadi Sarang Mafia BBM Subsidi, Aktivitas Mencurigakan di SPBU 14.202.113 Tanjung Mulia Terpantau Bebas Beroperasi
Hukrim
Anak Magang Ditangkap, Isu HP dan Narkoba Mencuat, Kini Anggaran Dipertanyakan Bobby Sihite Minta Dibongkar Terang
Hukrim
Disnaker Sumut Perketat Pengawasan Terhadap PT EPI, Perusahaan Janji Perbaiki Upah Pekerja
Daerah
Menjaga Keselamatan di Hari Ibadah, EkoAfrianta Sitepu Instruksikan Kader Hanura Jadi Relawan Penyebrangan Jemaat
Politik