Sabtu, 25 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Dari Polri

Redaksi - Selasa, 10 Februari 2026 21:23 WIB
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Dari Polri
Ardiansyah Saragih
Medan,asatupro.com-Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) melontarkan kecaman keras terhadap keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus narkoba di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ketua Umum DPP GARNIZUN, H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam peredaran narkotika harus dijatuhi hukuman paling berat, bahkan jika perlu dihukum penjara seumur hidup.

"Kami mendesak Kapolri agar memecat dan memproses hukum secara tegas jika terbukti bersalah. Ini aparat penegak hukum, seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, bukan malah ikut bermain," tegas Ardiansyah Saragih didampingi pengurus Humas DPP GARNIZUN, Aswani Hafit, Selasa (10/2/2026) di Medan.

Desakan tersebut muncul menyusul penetapan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 486 gram.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar Bid Propam Polda NTB, AKP Malaungi resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta langsung ditahan untuk menjalani proses hukum.

Tak hanya itu, kasus tersebut juga menyeret nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang menjalani pemeriksaan di Propam Polda NTB terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.


Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Pelaku Begal Motor, Hasil Tes Urine Positif Narkoba
Polres Karo Tuntaskan Puluhan Kasus dalam 100 Hari, Kapolres : “Kami Tidak Bisa Bekerja Sendiri”
Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria Pemilik 64,74 Gram Sabu di Stabat
Satresnarkoba Polres Palas Ungkap Kasus Sabu, Amankan 4 Orang Dan Barang Buktinya
Bupati Antar Kepergian Almarhum Kades Mbelang Malum Sunta Tutur Simorangkir
Tiga Pihak Sepakat Damai, Polisi Hentikan Perkara Laka Lantas Siantar
komentar
beritaTerbaru