Kamis, 11 Juni 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Dari Polri

Redaksi - Selasa, 10 Februari 2026 21:23 WIB
GARNIZUN Kecam Keras Kasus Narkoba Oknum Kasat Narkoba Bima, Desak Hukuman Seumur Hidup dan Pecat Dari Polri
Ardiansyah Saragih
Medan,asatupro.com-Gerakan Anti Narkotika dan Zat Adiktif Nasional (GARNIZUN) melontarkan kecaman keras terhadap keterlibatan oknum aparat kepolisian dalam kasus narkoba di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

Ketua Umum DPP GARNIZUN, H. Ardiansyah Saragih, S.H., M.H., menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang justru terlibat dalam peredaran narkotika harus dijatuhi hukuman paling berat, bahkan jika perlu dihukum penjara seumur hidup.

"Kami mendesak Kapolri agar memecat dan memproses hukum secara tegas jika terbukti bersalah. Ini aparat penegak hukum, seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, bukan malah ikut bermain," tegas Ardiansyah Saragih didampingi pengurus Humas DPP GARNIZUN, Aswani Hafit, Selasa (10/2/2026) di Medan.

Desakan tersebut muncul menyusul penetapan Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi, sebagai tersangka kasus kepemilikan narkotika jenis sabu seberat 486 gram.

Baca Juga:

Berdasarkan hasil sidang kode etik yang digelar Bid Propam Polda NTB, AKP Malaungi resmi dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta langsung ditahan untuk menjalani proses hukum.

Tak hanya itu, kasus tersebut juga menyeret nama Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, yang menjalani pemeriksaan di Propam Polda NTB terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan peredaran narkoba.


Baca Juga:
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sat Narkoba Polres Simalungun Terima Piagam Penghargaan dari Pemkab atas Keberhasilan Operasi Antik Toba 2026
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
Modus Numpang Truk "IFA dan IR Ditangkap Polisi Gara Gara Merampok Supir Truk"
Poldasu dan BNNP Sumut Razia Lokasi Hiburan Malam di Kota Medan
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang Ungkap 65 Kasus Narkotika dan Amankan 78 Tersangka
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Sabu di Bagan Deli
komentar
beritaTerbaru