Senin, 20 April 2026
Selmat Idul Fitri 1447 Hijriah

Gelar Aksi di KPK, APPRI Desak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Atribut Siswa SMP Medan 16 Miliar

Redaksi - Jumat, 06 Februari 2026 15:15 WIB
Gelar Aksi di KPK, APPRI Desak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Atribut Siswa SMP Medan 16 Miliar
Gelar Aksi di KPK, APPRI Desak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Atribut Siswa SMP Medan 16 Miliar

Jakarta,asatupro.com-Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Februari 2026 mendatang.

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan terkait pengadaan atribut pakaian siswa SMPKota Medan Tahun Anggaran 2024.

Koordinator APPRI, Mances, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan yang dinilai telah menghentikan penanganan perkara tersebut tanpa adanya kejelasan.

"Kami sangat kecewa terhadap KejariMedan karena menghentikan perkara ini. Padahal proyek pengadaan atribut pakaian siswa SMPKota Medan tahun anggaran 2024 tersebut jelas-jelas di korupsi karena harga dan kualitas barang yang tidak sesuai.", kata Mances dalam keterangan persnya, Jumat (6/2/2026).

Baca Juga:

Menurutnya, selain melakukan markup, kegiatan belanja atribut untuk siswa SMP miskin itu dugaan kuat terjadi persekongkolan jahat, dimana untuk penyedia atau pemenang proyek tersebut sudah ditentukan jauh hari.

"Sebenarnya semua unsur KKN atas kegiatan tersebut sangatlah jelas dan merugikan negara terutama siswa yang dapat bantuan. Kami minta KPK RI dan Kejaksaan Agung harus turun tangan untuk mengambil alih penanganan kasus ini," tegasnya.

Mances juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk melakukan audit mendalam terhadap kinerja KejariKota Medan dan jajarannya, yang dinilai tertutup atas penyelidikan kasus tersebut dan menghentikan tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga:

"Kejaksaan Agung harus mengevaluasi apar jaksa yang menanggani kasus tersebut, karena kami menduga mereka tutup mata terhadap persoalan yang jelas-jelas merugikan keuangan negara," tambahnya.

APPRI menegaskan rencana aksi tersebut akan berlangsung secara damai dan bertujuan mendorong penegakan hukum yang transparan serta akuntabel dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP Tahun Anggaran 2024.

Saat itu, Andi Yudistira diketahui menjabat Kabid SMP sekaligus PPTK dalam proyek pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp16 miliar.

Namun sayangnya, perlengkapan sekolah berupa tas ransel, sepatu dan seragam yang diterima siswa kualitas dan harganya tak sesuai alias diduga terjadi markup .

SHARE:
Tags
beritaTerkait
MR KAHMI Fakultas Dakwa dan Komunikasi UIN Sumatera Utara Medan Laksanakan Seminar Nasional dan Halal Bihalal
Antiklimaks! Laporan Ormas Kristen terhadap Muhammad Jusuf Kalla Terbaca sebagai Manuver Politik
Dugaan Praktik "Calo" Parkir di PUD Pasar Mencuat, Pengurus DPC Grib Kota Medan : Walikota Medan Jangan 'Main Mata' dengan Ormas
Polresta Deli Serdang Tegaskan Profesionalisme, Bantah Tuduhan Kriminalisasi Lansia
Propam–SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Tegaskan Disiplin dan Akuntabilitas Anggota
Inisiator Konperda Sutrisno Pangaribuan: Pelaporan Jusuf Kalla Tidak Mewakili Umat, Hanya Kepentingan Elit
komentar
beritaTerbaru