Sabtu, 09 Mei 2026

Harli Siregar Lantik Aspidsus, Aspema, dan Kajari Medan

Hendrik Hutabarat - Rabu, 04 Februari 2026 14:38 WIB
Harli Siregar Lantik Aspidsus, Aspema, dan Kajari Medan
Dok. Kejati Sumut
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr Harli Siregar SH MHum melantik dua pejabat tinggi di lingkungan Kejati Sumut dan juga melantik Kajari kota Medan, Rabu (4/2/2026).
Medan, asatupro.com - Dr Harli Siregar SH MHum sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melantik tiga pejabat senior untuk menduduki tiga posisi, yaitu Asisten Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pemulihan Aset (Aspema), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Medan..

Proses pelantikan berlangsung di Aula Cipta Kerta lantai III gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Rabu (4/2/20269, dan dipimpin langsung oleh Harli Siregar dan diikuti oleh para pejabat di lingkungan Kejatisu Sumut.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Wakajati Sumut Abdullah Noer Denny SH MH, para Asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator hingga seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se Sumatera Utara.

Untuk Aspidsus dipercayakan kepada Jhonny William Pardede SH MHum yang menggantikan
Mochamad Jefry SH MHum yang didapuk sebagai Kepala Sub Dit (Kasubdit) Monitoring dan Evaluasi ( Monev) pada Direktorat Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Baca Juga:

Lalu posisi Aspema di Kejati Sumut yang selama ini diduduki oleh Ali Akbar SH MH digantikan oleh Ronal Hasiholan Bakara SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Selanjutnya Ali Akbar mendapat penugasan baru di luar institusi Kejaksaan untuk menduduki jabatan Struktural Eselon II di Kementerian Pedesaan (Kemendes) RI.


Baca Juga:


Lalu, Kajari Medan yang sebelumnya dijabat oleh Fajar Syah Putra SH MH diserahterimakan kepada Ridwan Sujana Angsar yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Pencucian Uang pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI.

Selanjutnya, Fajar Syah Putra mendapat penugasan baru sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag Tu) dan Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) Kejagung RI.

Perlu diketahui bahwa pelantikan dan serahterima jabatan itu dilakukan berdasarkan surat keputusan (SK) nomor : KEP-IV-1734/c/12/2025 dan KEP-IV-24/c/01/2026 tanggal 24 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Jaksa Agung Prof Dr St Burhanuddin.

Dalam amanatnya, Harli Siregar selaku Kajati Sumut menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik agar bekerja dengan sebaik mungkin.

Kepada Aspema, Harli Siregar menegaskan bahwa pemulihan kerugian negara adalah inti dari penegakan hukum yang berkeadilan.

"Karena itu, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat," pesan Harli Siregar.



Selanjutnya, kepada Aspidsus, Kajati Sumut mengingatkan kalau saat ini kejahatan semakin terstruktur, terencana, dan memanfaatkan celah sistem.

Oleh karena itu, dia menegaskan kalau proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Terakhir, kepada Kajari Medan ditekankan Kajati agar dalam penanganan perkara, pelayanan hukum, dan penanganan laporan serta pengaduan masyarakat harus cepat, tepat, dan proporsional.

"Kajari Medan wajib memastikan bahwa kejari bukan sekedar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah," beber kajati.

Mengakhir sambutannya, Kajati menyampaikan terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pejabat lama serta berharap agar dalam pelaksanaan tugas selanjutnya, dapat terus meningkatkan kompetensi dan kapabilitas dilingkungan kerja baru.

Sementara itu, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Ny.Tiurmaida Harli Siregar hadir mengikuti kegiatan sekaligus memimpin serah terima jabatan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Sumut.



Perlu diketahui, keberadaan dan eksistensi organisasi Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) dianggap penting karena bukan sekedar peran sosial, melainkan bagian dari ekosistem integritas institusi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Rizaldi SH MH membenarkan kegiatan itu, Rizaldi menyampaikan pelantikan dan serahterima dua Pejabat Utama (PJU) Kejati Sumut serta Kajari Medan dilakukan sebagai bagian penting dalam pergantian jabatan pada lingkup Kejaksaan RI.

Hal ini sebagaimana arah kebijakan pimpinan Kejaksaan dalam hal ini Bapak Jaksa Agung Republik Indonesia, ujarnya.

Ditambahkan rizaldi, dengan berlangsungnya sertijab ini diharapkan roda organisasi akan berjalan dengan baik dan optimal, ini semata mata dilakukan untuk menunjang operasional kinerja.

"Dan juga demi kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka penegakan hukum, tegas Rizaldi SH MH.

Sumber
:
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LLDIKTI Sumut: Dana KIP Langsung ke Kampus dan Mahasiswa, Bukan Dikelola Kami
Kajati Sumut Bagikan Takjil Ramadhan ke Masyarakat
Harli Siregar Buka Kejuaran Karate Kajatisu Cup II Tahun 2026
Milad ke-79, HMI Sumut Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas dan Kawal Pembangunan
Pengusutan Kasus Pembangunan Kawasan Wisata di Kabupaten Samosir Terus Bergulir
Kejaksaan Negeri Akan Buka Kembali Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pendidikan Medan
komentar
beritaTerbaru