Tanah Karo,asatupro.com-Praktik perjudian dadu dan mesin tembak ikan diduga bebas beroperasi dengan modus turnamen bola voli di Desa Lau Rakit, Kecamatan Tiga Nderket, Kabupaten Karo. Aktivitas ini disebut sudah berlangsung lama dan menghasilkan omzet puluhan juta rupiah per hari.
Informasi tersebut disampaikan warga setempat berinisial JS (50) yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, kegiatan itu sudah berjalan sejak tahun 2025 dan kini kembali digelar dengan kedok pertandingan olahraga.
"Tahun lalu sudah buka, sekarang main lagi. Kedoknya turnamen voli, tapi di dalamnya ada judi dadu dan mesin tembak ikan," ungkap JS, Selasa, 27 Januari 2026.
Warga menyebut sejumlah pihak yang diduga menjadi pengelola kegiatan tersebut berinisial Us alias Dek dan Ga alias Tin, keduanya kerap lolos dari jeratan hukum karena berperan sebagai panitia kegiatan olahraga.
Baca Juga:
Ironisnya, aktivitas tersebut berlangsung terbuka dan ditonton masyarakat umum. Aparat kepolisian setempat pun disebut-sebut seolah tutup mata adanya praktik perjudian tersebut.
"Polsek setempat diduga pura-pura tidak tahu. Kami masyarakat sudah lama resah, tapi tidak tahu mau mengadu ke mana lagi," ujarnya.
Keberadaan perjudian di ruang publik itu dinilai sangat berbahaya bagi moral generasi muda. Anak-anak dan pelajar disebut kerap melihat langsung aktivitas tersebut setiap hari.
Baca Juga:
"Mau jadi apa anak-anak kami kalau setiap hari disuguhi tontonan seperti itu? Judi dipamerkan di depan umum," keluh warga lainnya.
Masyarakat meminta Kapolres Tanah Karo dan Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan melakukan penyelidikan dan penindakan tegas.
Warga berharap aparat penegak hukum tidak menutup mata terhadap dugaan praktik perjudian yang berkedok kegiatan olahraga tersebut karena dinilai dapat merusak masa depan anak-anak muda di wilayah itu.
Tags
beritaTerkait
komentar