Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
Deli Serdang,asatupro.com-Puluhan mahasiswa dan elemen masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Sunggal menyatakan sikap tegas atas kasus pengeroyokan terhadap Ketua dan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Sunggal (DPC LPM Sunggal) yang terjadi di Kantor Desa Puji Mulyo, Kabupaten Deli Serdang.
Peristiwa tersebut dinilai sebagai tindakan kriminal sekaligus upaya pembungkaman suara rakyat yang tengah memperjuangkan perbaikan fasilitas publik. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelapor atas nama Rico, terdapat dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang berinisial DG dalam kejadian pengeroyokan tersebut.
Koordinator aksi, Avin Valintino Ginting, S.Tr.P, menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam aksi kekerasan merupakan tamparan keras bagi demokrasi dan supremasi hukum."Anggota DPRD adalah pejabat publik yang digaji dari uang rakyat. Seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan justru diduga terlibat dalam tindakan kekerasan terhadap rakyat," tegas Avin.
Baca Juga:
Ia menambahkan, tindakan pengeroyokan secara bersama-sama tidak hanya berpotensi melanggar hukum pidana, tetapi juga merupakan pelanggaran etik berat, sebagaimana diatur dalam.
• UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
• UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3
Baca Juga:
• PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD
• Peraturan DPRD tentang Kode Etik Anggota DPRD
Menurutnya, dugaan perbuatan tersebut telah:
• Merusak citra dan martabat DPRD
• Mengkhianati kepercayaan rakyat
• Menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan
• Menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat
Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan empat tuntutan utama, yaitu:
Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan sanksi tegas, demi menjaga marwah lembaga legislatif serta menjamin rasa keadilan bagi masyarakat.
Cipayung Plus Sumut Gelar Rapat Rakyat Melawan Narkoba, Libatkan 500 Mahasiswa dan Pelajar
Nasional
SEKBER FAHMI Soroti Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Dorong Polrestabes Medan Lebih Terbuka
Hukrim
Dana Desa Lau Bagot Rp595 Juta Tahun 2025 Jadi Sorotan, Kades Sunardi Bungkam dan Ingkari Janji Bertemu dengan Media
Daerah
Undhira Inisiasi SIMKES, Pengelolaan Data Kesehatan Siswa Kini Lebih Cepat dan Terintegrasi
Pendidikan
Gelorakan Semangat Kemerdekaan, Pemcam Berampu dan Warga Kerja Bakti Bersih Desa Jelang HUT RI ke81
Daerah
Ketua DPRD Wong Chun Sen Mendorong Polrestabes Medan Terapkan RJ dalam Kasus AT, Legislatif Nilai Syarat Perdamaian Telah Terpenuhi
Medan
Menyambut Dirgahayu RI ke81, Koordinator GPPMI DKI Jakarta Anggiat Andreas Purwanto Serukan Pesan Kedamaian dan Tangkal Hoaks Pemecah Belah
Nasional
Padangsidimpuan, Asatupro.com Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga menyatakan penanganan pe
Hukrim
Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri "Ada Indikasi Tindak Pidana"
Peristiwa
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) resmi dilepas untuk
Daerah