EMN Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan HP Dilaporkan ke Polres Nias
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Mwdan,asatupro.com-Dugaan keterlibatan oknum aparat di lingkungan Polda Sumatera Utara dalam bisnis perjudian yang diduga dikendalikan oleh bandar besar Aseng Kayu (AK) semakin menjadi sorotan publik. Aktivitas judi yang menjamur dan beroperasi secara terang-terangan dinilai mustahil berlangsung lama tanpa adanya perlindungan dari pihak tertentu.
Bisnis haram berupa togel, tembak ikan, hingga dadu yang disebut-sebut berada di bawah kendali jaringan Aseng Kayu masih bebas beroperasi di sejumlah titik strategis, khususnya di Kota Medan dan sekitarnya. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran bahkan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.
Seorang narasumber terpercaya mengungkapkan, terdapat indikasi keterlibatan oknum perwira berinisial "JP "di Polda Sumut yang diduga menjadi tameng bagi jaringan judi tersebut. Oknum tersebut disinyalir berperan mengamankan operasional lapak-lapak judi agar terhindar dari razia maupun penindakan hukum.
"Tidak mungkin judi sebesar itu bisa berjalan bertahun-tahun, omzet ratusan juta per hari, tapi aman-aman saja. Ada dugaan kuat oknum aparat pasang badan," ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.
Baca Juga:
Dugaan tersebut semakin menguat dengan masih aktifnya lokasi-lokasi perjudian besar seperti Komplek Asia Mega Mas dan Yang Lim Plaza di Kota Medan. Kedua lokasi itu disebut telah lama dikenal publik sebagai arena perjudian, namun hingga kini belum terlihat langkah tegas penegakan hukum.
Warga menilai kondisi ini mencoreng marwah institusi kepolisian dan memperburuk kepercayaan publik terhadap Polda Sumut. Apalagi sebelumnya Kapolda Sumut telah menyatakan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.
Masyarakat pun mendesak Kapolri, Kompolnas, dan Divisi Propam Polri turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh serta mengusut dugaan keterlibatan oknum Polda Sumut dalam jaringan bisnis judi Aseng Kayu.
Baca Juga:
Publik berharap, penegakan hukum tidak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah, serta aparat yang terbukti terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Gunung Sitoli,asatupro.comEMN Hura alias Ama Lien Hura warga Gunungsitoli Desa Mudik dilaporkan NZL Hulu ke Polres Nias, diduga menggelapk
Hukrim
Koordinasi lintas sektor melalui Forum Komunikasi Pemerintah Daerah dalam upaya mempertahankan status Eliminasi Malaria
Daerah
Penyekapan Demi Uang di Perusahaan Kecil Maupun Perusahaan Raksasa, Mintarsih Ada Perbedaannya
Nasional
Medan, asatupro.com Merasa sudah tidak tahu lagi harus menyampaikan uneguneg ke siapa, sejumlah warga Kelurahan Sempakata, Kecamatan Med
Medan
Jakarta,asatupro.comKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untu
Ekonomi
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Padangsidimpuan, Roy Susanto Siagian, diduga asbun (asal bunyi) saat memberi
Daerah
Langkah BNNK Deli Serdang Tuai Dukungan Tokoh Agama dan Masyarakat, Pasca Operasi Gabungan di Cafe Kita Patumbak 1
Peristiwa
Jajaran Kodim 0208/Asahan Konsisten Gelar Nobar FIFA World Cup 2026 Bersama Masyarakat di Wilayah Binaan
Olahraga
Harga Beras Nasional Masih Stabil Tinggi, Cabai dan Daging Jadi Sorotan Pasar Hari Ini
Ekonomi
Tak Kenal Lelah Sat Narkoba Polres Deli Serdang Ringkus Pria Pengedar Sabu
Hukrim