Sabtu, 10 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Bisnis Judi Aseng Kayu Diduga Dapat Restu Dari Polda Sumut, Mencuat Nama Oknum Perwira

Redaksi - Kamis, 18 Desember 2025 09:15 WIB
Bisnis Judi Aseng Kayu Diduga Dapat Restu Dari Polda Sumut, Mencuat Nama Oknum Perwira
Direktorat Reserse Kriminal Umum

Mwdan,asatupro.com-Dugaan keterlibatan oknum aparat di lingkungan Polda Sumatera Utara dalam bisnis perjudian yang diduga dikendalikan oleh bandar besar Aseng Kayu (AK) semakin menjadi sorotan publik. Aktivitas judi yang menjamur dan beroperasi secara terang-terangan dinilai mustahil berlangsung lama tanpa adanya perlindungan dari pihak tertentu.

Bisnis haram berupa togel, tembak ikan, hingga dadu yang disebut-sebut berada di bawah kendali jaringan Aseng Kayu masih bebas beroperasi di sejumlah titik strategis, khususnya di Kota Medan dan sekitarnya. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran bahkan perlindungan dari oknum aparat penegak hukum.

Seorang narasumber terpercaya mengungkapkan, terdapat indikasi keterlibatan oknum perwira berinisial "JP "di Polda Sumut yang diduga menjadi tameng bagi jaringan judi tersebut. Oknum tersebut disinyalir berperan mengamankan operasional lapak-lapak judi agar terhindar dari razia maupun penindakan hukum.

"Tidak mungkin judi sebesar itu bisa berjalan bertahun-tahun, omzet ratusan juta per hari, tapi aman-aman saja. Ada dugaan kuat oknum aparat pasang badan," ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca Juga:

Dugaan tersebut semakin menguat dengan masih aktifnya lokasi-lokasi perjudian besar seperti Komplek Asia Mega Mas dan Yang Lim Plaza di Kota Medan. Kedua lokasi itu disebut telah lama dikenal publik sebagai arena perjudian, namun hingga kini belum terlihat langkah tegas penegakan hukum.

Warga menilai kondisi ini mencoreng marwah institusi kepolisian dan memperburuk kepercayaan publik terhadap Polda Sumut. Apalagi sebelumnya Kapolda Sumut telah menyatakan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Masyarakat pun mendesak Kapolri, Kompolnas, dan Divisi Propam Polri turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh serta mengusut dugaan keterlibatan oknum Polda Sumut dalam jaringan bisnis judi Aseng Kayu.

Baca Juga:

Publik berharap, penegakan hukum tidak lagi tumpul ke atas dan tajam ke bawah, serta aparat yang terbukti terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelindo Multi Terminal Belawan Catat Kinerja Positif hingga Agustus 2026
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno: Jangan Lupa Sejarah
Presiden Prabowo Tekankan Kekompakan, Integritas, dan Kesiapsiagaan 800 Perwira Tinggi TNI-Polri di Istana
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT: Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Uji komitmen "No Viral, No Justice", Kapolri Baru di Desak Segera Tolak Upaya Banding dan Jatuhkan PTDH Final Kepada Kompol DK
Mahasiswa Soroti Dugaan Ketidakberesan LLTT, Tirtanadi Diminta Buka Data
komentar
beritaTerbaru