Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 2026-2031
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Deliserdang,asatupro.com-Pembangunan pagar tembok Kampus V Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) di Jalan Balai Desa Sena, Dusun V, Kecamatan Batang Kuis, Deliserdang, kembali menuai sorotan tajam. Proyek bernilai Rp28,1 miliar yang dikerjakan PT Daffa Buana Sakti itu dituding telah menyalahi aturan karena diduga menyerobot jalan umum serta melampaui batas lahan yang telah ditetapkan pengadilan.
Berdasarkan dokumen penetapan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas 1-A Nomor 14/Pdt.Eks/2024/PN-Lbp Jo 3/Pdt/P-Kons/2024/PN-Lbp, pagar kampus seharusnya dibangun sesuai batas tanah yang dikeluarkan Kementerian Agama. Namun fakta di lapangan menunjukkan pagar diduga melewati garis batas resmi.
Tak hanya itu, aktivis Sumatera Utara, Johan Merdeka, mengungkap sejumlah kejanggalan lain. Ia menilai ukuran lahan yang dikerjakan tidak sesuai, tidak adanya plank proyek, serta dugaan pembangunan gedung kampus yang belum mengantongi PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
"Ini proyek negara. Kalau sudah melanggar batas lahan dan tidak memiliki dokumen wajib seperti PBG, maka harus diperiksa. Kami meminta Inspektorat turun tangan memeriksa pimpinan proyek dan pihak UIN Sumut," tegas Johan.
Baca Juga:
Ia menambahkan, pihaknya siap menggerakkan massa ke Polda Sumut dan Kejaksaan Tinggi untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan tersebut.
"Karena pengerjaan proyek ini menggunakan uang negara, harus ada transparansi dan kepatuhan hukum. Jangan ada yang bermain-main," ujarnya...
Terpisah Rektor UINSU, Prof. Dr. Nurhayati, M.Ag saat di konfirmasi media melalui pesan WhatsApp bersamaan pemenang tender PT Daffaa Buana Sakti, Senin, 01 Desember 2025, hingga berita ini tayang belum memberikan respon apapun .
Baca Juga:
Perkuat Kontribusi Sosial dan Kelembagaan, Samsu Budiman Tanjung Pimpin DPP IKADLN Parmeraan Periode 20262031
Sosok
Damai di Jalur Kekeluargaan, Polrestabes Medan Resmi Terbitkan SP3 via Restorative Justice untuk Politisi DPRD Medan Antonius Tumanggor
Peristiwa
Ketum Gema Santri Ajak Masyarakat Jaga Persatuan dan Hindari Hoaks di Momen Maulid Nabi
Nasional
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Dandim 0208/Asahan dan Bupati Tinjau Kesiapan KDKMP di Sei Kamah Baru
Daerah
Bina Kemandirian Desa, Tim PPK Ormawa BEM Untag Semarang Latih Kader PKK dan Posyandu Olah TOGA Menjadi Produk Herbal
Pendidikan
Pangdam I/BB Resmikan Jembatan Perintis Garuda dan Sumur Bor di Deliserdang
Daerah
Dukung Ketahanan Pangan dan Kemandirian Warga Binaan Lapas Kelas I Medan Resmikan Budidaya Hidroponik dan Ikan Air Tawar
Medan
Oknum Pengacara "Jual Janji" Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut, Diduga Tipu Keluarga Untuk Bebaskan Tersangka Tahanan Narkoba Sebesar Rp200 Jt
Peristiwa
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional