
Sinergi Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih dalam Penguatan Ketahanan Ekonomi Desa
Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih bisa disinergiskan dalam pembangunan ekonomi pedesaan.
EkonomiHal tersebut setidaknya tercermin dari keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut yang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 673 kasus hanya dalam tempo 46 hari.
"Dalam 46 hari, tepatnya mulai 13 September hingga 28 Oktober 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta jajarannya berhasil mengungkap 673 kasus narkotika," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan.
Dia mengungkapkan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut terkait pengungkapan tindak pidana narkotika, Selasa (29/10/2024) siang.
Baca Juga:
Didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi, Kapolda mengatakan, dari 673 kasus tersebut ditetapkan 838 tersangka yang diamankan.
"Jumlah tersebut terdiri dari pengguna 152 tersangka, dan jaringan pengedar 686 tersangka," tutur Kapolda Sumut lebih lanjut.
Selanjutnya, dalam pemaparan itu Kapolda Sumut mengungkapkan jumlah barang bukti yang disita meliputi sabu 396.63 kilogram (Kg), ganja 29.03 Kg, pil ekstasi 62.929 butir, dan kokain 1.56 Kg.
Baca Juga:
"Komitmen dan arahan dari pimpinan pusat bahwa kita harus menjalankan ini terus menerus. Total barang bukti hari 396 Kg sabu, 29 kg ganja, 62.929 ekstasi, dan yang belum pernah kita ungkap adalah kokain sejumlah 1.56 kg," jelas Whisnu.
Irjen Pol Whisnu Hermawan lalu mengungkapkan para tersangka yang merupakan pemain dalam jaringan narkotika internasional, dan jaringan Malaysia - Kabupaten Asahan.
"Sedangkan jaringan nasional ada di beberapa jalur distribusi di indonesia, termasuk jalur Aceh-Medan-Kendari yang merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)," kata Kapolda Sumut .
"Selanjutnya ada pula jalur Asahan - Tanjung Balai, Rokan Hilir (Rohil) - Medan, Aceh - Medan - Lampung," bebernya lebih lanjut
Lalu, bagaimana dengan modus peredarannya? Kapolda bilang bahwa par pengedar menggunakan jalur laut, khusus ya dengan memanfaatkan perahu milik para nelayan.
"Modus penyelundupan narkotika dengan cara sabu dibungkus dalam plastik biru, dimasukkan ke viber kuning, dan diangkut dengan kapal nelayan," ungkap Kapolda.
Sementara kalau peredaran sabu, sambung Kapolda, dimasukan ke dalam koper dan ransel yang dibawa melalui Bandara Kuala Namu, lalu ekstasi dan sabu dalam tas yang disimpan di bagasi atau kursi belakang mobil.
Pihaknya mengidentifikasi kalau jalur masuk narkotika ke Provinsi Sumut melalui jalur laut dari Malaysia melalui Tanjung Balai dan Bagan Asahan.
Selain itu, tuturnya, ada pula melalui jalur darat Provinsi Aceh melalui Kabupaten Langkat dan Provinsi Riau melalui Medan, jalur udara Provinsi Aceh melalui Kabupaten Deli Serdang.
Ia menjelaskan, para tersangka bakal dikenakan sejumlah pasal, yaitu 114, 112, dan 132 Ayat (1) undang-undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dana Desa dan Koperasi Desa Merah Putih bisa disinergiskan dalam pembangunan ekonomi pedesaan.
EkonomiFROMPER Sekolah Gratis di Sumut Harus Modern dan Berkualitas, Bukan Sekadar Bebas SPP
MedanICRAF dinilai Bupati Labura telah berkontribusi banyak terhadap perkembangan petani kelapa sawit.
BeritaAjang Kreativitas Siswa/i SD Negeri 4 Abiansemal Dengan Tema "Fouras Creative Movement" Sukses Digelar
DaerahKomisi XII Temukan Perusahaan Rusak Lingkungan di Medan, Minta KLHK
MedanKetua PSI Sumut dan Wakil Ketua MUI Medan Sambut Kepulangan Jamah Haji Kloter X
MedanHIMMIA Sumut Yakin Polda Sumut Bekerja Secara Proporsional dan Adil Tanpa Intervensi Apapun
MedanAntonius Tumanggor Minta Pemko Medan Kembalikan Pengelolaan Parkir ke Sistem Konventional Atau Digital
MedanCurhat Warga Desa Perbesi Kecamatan Tiga Binaga, Akibat Bebasnya Judi Dadu Kopiyok Kehilangan Barang dan Hewan Ternak
HukrimTutup Dari Sarinembah, Ternyata Deri dan Makmur Sukses Kepakkan Sayap Bisnis Dadu Kopiyok di Perbesi Tiga Binaga
Hukrim