Jumat, 27 Juni 2025

Sumut Darurat Narkoba, Polda Ungkap 673 Kasus dalam 46 Hari. Begini Modus dan Jalur Peredarannya!

Hendrik Hutabarat - Selasa, 29 Oktober 2024 18:37 WIB
Sumut Darurat Narkoba, Polda Ungkap 673 Kasus dalam 46 Hari. Begini Modus dan Jalur Peredarannya!
Polda Sumut
Hanya dalam tempo 46 hari, Polda Sumut berhasil mengungkap ratusan kasus narkoba, dan peredarannya diduga melalui jalur International dan antarprovinsi.
Medan, asatupro com - Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mungkin layak masuk dalam situasi darurat peredaran dan perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.

Hal tersebut setidaknya tercermin dari keberhasilan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut yang berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 673 kasus hanya dalam tempo 46 hari.

"Dalam 46 hari, tepatnya mulai 13 September hingga 28 Oktober 2024, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut beserta jajarannya berhasil mengungkap 673 kasus narkotika," kata Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Dia mengungkapkan hal tersebut saat menggelar konferensi pers di Mapolda Sumut terkait pengungkapan tindak pidana narkotika, Selasa (29/10/2024) siang.

Baca Juga:

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Yemi Mandagi, Kapolda mengatakan, dari 673 kasus tersebut ditetapkan 838 tersangka yang diamankan.

"Jumlah tersebut terdiri dari pengguna 152 tersangka, dan jaringan pengedar 686 tersangka," tutur Kapolda Sumut lebih lanjut.

Selanjutnya, dalam pemaparan itu Kapolda Sumut mengungkapkan jumlah barang bukti yang disita meliputi sabu 396.63 kilogram (Kg), ganja 29.03 Kg, pil ekstasi 62.929 butir, dan kokain 1.56 Kg.

Baca Juga:

"Komitmen dan arahan dari pimpinan pusat bahwa kita harus menjalankan ini terus menerus. Total barang bukti hari 396 Kg sabu, 29 kg ganja, 62.929 ekstasi, dan yang belum pernah kita ungkap adalah kokain sejumlah 1.56 kg," jelas Whisnu.


Irjen Pol Whisnu Hermawan lalu mengungkapkan para tersangka yang merupakan pemain dalam jaringan narkotika internasional, dan jaringan Malaysia - Kabupaten Asahan.

"Sedangkan jaringan nasional ada di beberapa jalur distribusi di indonesia, termasuk jalur Aceh-Medan-Kendari yang merupakan ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)," kata Kapolda Sumut .

"Selanjutnya ada pula jalur Asahan - Tanjung Balai, Rokan Hilir (Rohil) - Medan, Aceh - Medan - Lampung," bebernya lebih lanjut

Lalu, bagaimana dengan modus peredarannya? Kapolda bilang bahwa par pengedar menggunakan jalur laut, khusus ya dengan memanfaatkan perahu milik para nelayan.

"Modus penyelundupan narkotika dengan cara sabu dibungkus dalam plastik biru, dimasukkan ke viber kuning, dan diangkut dengan kapal nelayan," ungkap Kapolda.

Sementara kalau peredaran sabu, sambung Kapolda, dimasukan ke dalam koper dan ransel yang dibawa melalui Bandara Kuala Namu, lalu ekstasi dan sabu dalam tas yang disimpan di bagasi atau kursi belakang mobil.

Pihaknya mengidentifikasi kalau jalur masuk narkotika ke Provinsi Sumut melalui jalur laut dari Malaysia melalui Tanjung Balai dan Bagan Asahan.

Selain itu, tuturnya, ada pula melalui jalur darat Provinsi Aceh melalui Kabupaten Langkat dan Provinsi Riau melalui Medan, jalur udara Provinsi Aceh melalui Kabupaten Deli Serdang.


Ia menjelaskan, para tersangka bakal dikenakan sejumlah pasal, yaitu 114, 112, dan 132 Ayat (1) undang-undang (UU) nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.


"Dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau hukuman penjara antara 4 hingga 20 tahun serta denda hingga Rp 10 miliar," tegas Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan.

Sumber
:
Editor
: Hendrik Hutabarat
SHARE:
Tags
beritaTerkait
HIMMIA Sumut Yakin Polda Sumut Bekerja Secara Proporsional dan Adil Tanpa Intervensi Apapun
‎Tingkatkan SDM Personel, Polda Sumut Gandeng PERADI Medan Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Modus Baru Berawal Pacaran Yang Berujung Kriminal dan Pembegalan Di Kota Medan Marak
Kapolres Binjai Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim Polres Binjai
Keberpihakan Kepada Pelapor Sdri Lia Praselia, Kasatres Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto Beserta Anggotanya Dilaporkan ke Propam
Nyaris Gagal Menikah Gegara Postingan Medsos, Akun Facebook Dewi Delimunthe Dilapor Ke Polisi
komentar
beritaTerbaru