Senin, 24 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Polisi Tangkap 4 Pembakar Rumah Hakim PN Medan, Dalangnya Eks Sopir

Redaksi - Jumat, 21 November 2025 20:11 WIB
Polisi Tangkap 4 Pembakar Rumah Hakim PN Medan, Dalangnya Eks Sopir
Tampang Fahrul Aziz yang jadi dalang pembakaran rumah hakim PN Medan.

Medan,asatupro.com-Polisi menangkap empat orang yang terlibat dalam pembakaran rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Khamozaro Waruwu. Salah satu pelaku adalah mantan sopir Khamozaro, Fahrul Aziz Siregar, yang menjadi dalang pembakaran.

"Tersangka pembakaran adalah Tersangka FA. FA adalah mantan sopir korban yang sudah tidak bekerja lagi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak saat konferensi pers, dilansir Asatupro.com, Jumat (21/11/2025).

Calvijn menjelaskan pembakaran itu dilakukan sendiri oleh Fahrul Aziz. Pelaku sudah cukup lama bekerja dengan korban, sehingga mengetahui seluk-beluk rumah tersebut.

Sedangkan tiga pelaku lainnya adalah Hamonangan Simamora, Hariman Sitanggang, dan Medy Mehamat Amosta Barus.

Baca Juga:

"Tersangka mengetahui seluk-beluk yang ada di kompleks dan di rumah (korban)," jelasnya.

Untuk diketahui, kebakaran yang melanda rumah Khamozaro Waruwu terjadi di kompleks Taman Harapan Indah, Tanjung Sari, Kota Medan, pada Selasa (4/11/2025) pada pukul 11.18 WIB. Kebakaran terjadi di bagian kamar Khamozaro.

Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Sidang Dugaan Pengalihan Jaminan Fidusia Berlanjut, EP Dihampiri Awak Media, Saksi Ungkap Jejak Truck Colt Diesel Hingga Kembali ke Showroom
Berkat Bantuan Kapolrestabes Medan, Warga Laut Dendang Sukses Selenggarakan Perlombaan Semarak Kemerdekaan Ke-81 RI
Ratusan Relawan PALITO Semarakkan HUT Kemerdekaan RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan Menarik Rakyat
DPP PSSAB Se-Indonesia Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Sudung Situmorang SH MH Pimpin Organisasi
Badan Anggaran DPRD Medan Bahas KUA-PPAS APBD 2027 dan Perubahan APBD 2026
komentar
beritaTerbaru