Kamis, 09 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Warga Medan Waspada, Berikut Prediksi Lokasi dan Jam Razia Operasi Zebra Toba 2025

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 21 November 2025 18:01 WIB
Warga Medan Waspada, Berikut Prediksi Lokasi dan Jam Razia Operasi Zebra Toba 2025
Razia kendaraan oleh Polisi di Medan, Sumatera Utara

Medan,asatupro.com-Warga Medan, Sumatera Utara waspada, Polisi tengah menggelar raziaOperasi Zebra Toba 2025mulai 17-30 November 2025.

Fokusnya tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif dan humanis kepada para pengendara.

Polisi memberikan teguran simpatik bagi pelanggaran ringan yang tidak memiliki unsur kesengajaan, sebagai bagian dari misi membangun budaya berkendara yang aman dan beradab.

Baca Juga:

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan pentingnya integritas seluruh personel yang diturunkan dalam operasi ini.

"Hindari pelanggaran sekecil apa pun dalam pelaksanaan operasi. Ingat, bahwa personel Polda Sumut adalah pelayan masyarakat. Mari layani masyarakat dengan sebaik mungkin secara humanis dan bertanggung jawab," ujarnya dikutip media Asatupro.com.

Dalam kegiatan Operasi Zebra Toba 2025, ada pola pengawasan terjadwal, baik pagi, malam, maupun dini hari.

Baca Juga:

Satlantas Polrestabes Medan mengidentifikasi sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan dan riwayat pelanggaran.

Beberapa titik razia potensial di Medan antara lain:

  1. Jalan Pancing
  2. Jalan Sisingamangaraja (terutama simpang Jalan Halat dan simpang Jalan Juanda)
  3. Jalan Brigjen Katamso
  4. Jalan Setia Budi
  5. Jalan Jawa

Selain itu, kawasan Medan Amplas turut menjadi fokus pengawasan, khususnya area sekitar Jalan Sisingamangaraja yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.

Razia akan dilakukan dalam tiga sesi, yaitu:

Sesi pagi: 06.00–12.00 WIB

Sesi malam: 18.00–24.00 WIB

Sesi dini hari khusus: 03.00–05.00 WIB.

Pengendara diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mengikuti rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik jalan.

Sebagai tambahan informasi, dalamOperasi Zebra Toba 2025ada delapan pelanggaran yang menjadi target utama penindakan, sebagai berikut:

  1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  2. Tidak memakai helm SNI
  3. Melanggar rambu atau marka jalan
  4. Melanggar lampu APILL
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  7. Balap liar
  8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Keluhkan Banjir, Warga Sempakata Curhat ke Wong Chun Sen Tarigan
Bagaikan Kota Gersang Dengan Maraknya Penebangan Pohon Sehat Ditepi Jalan SM Raja Medan
Nezar Djoeli : Penghadangan Ustaz Abdul Somad Cederai Toleransi dan Kebebasan Beragama
Koin Bar Siantar Kembali Disorot, Warga Resah Minta Polda Sumut Selidiki Dugaan Peredaran Narkotika Secara Menyeluruh
Al Washliyah Medan Dukung Perpres 111/2025, Dorong Lahirnya Perda Larangan Aktivitas LGBTQ di Kota Medan
Dipasang Portal dan Diduga di Jaga Preman, Gudang Penimbunan BBM di Jalan Damar Wulan Sampali, Milik Napit dan Dugong Kebal Hukum
komentar
beritaTerbaru