Jumat, 09 Oktober 2026
HUT TNI KE 81

Warga Medan Waspada, Berikut Prediksi Lokasi dan Jam Razia Operasi Zebra Toba 2025

Zulhamdani Napitupulu - Jumat, 21 November 2025 18:01 WIB
Warga Medan Waspada, Berikut Prediksi Lokasi dan Jam Razia Operasi Zebra Toba 2025
Razia kendaraan oleh Polisi di Medan, Sumatera Utara

Medan,asatupro.com-Warga Medan, Sumatera Utara waspada, Polisi tengah menggelar raziaOperasi Zebra Toba 2025mulai 17-30 November 2025.

Fokusnya tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pendekatan edukatif dan humanis kepada para pengendara.

Polisi memberikan teguran simpatik bagi pelanggaran ringan yang tidak memiliki unsur kesengajaan, sebagai bagian dari misi membangun budaya berkendara yang aman dan beradab.

Baca Juga:

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menegaskan pentingnya integritas seluruh personel yang diturunkan dalam operasi ini.

"Hindari pelanggaran sekecil apa pun dalam pelaksanaan operasi. Ingat, bahwa personel Polda Sumut adalah pelayan masyarakat. Mari layani masyarakat dengan sebaik mungkin secara humanis dan bertanggung jawab," ujarnya dikutip media Asatupro.com.

Dalam kegiatan Operasi Zebra Toba 2025, ada pola pengawasan terjadwal, baik pagi, malam, maupun dini hari.

Baca Juga:

Satlantas Polrestabes Medan mengidentifikasi sejumlah ruas jalan yang dianggap rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Lokasi-lokasi tersebut dipilih berdasarkan tingkat kepadatan kendaraan dan riwayat pelanggaran.

Beberapa titik razia potensial di Medan antara lain:

  1. Jalan Pancing
  2. Jalan Sisingamangaraja (terutama simpang Jalan Halat dan simpang Jalan Juanda)
  3. Jalan Brigjen Katamso
  4. Jalan Setia Budi
  5. Jalan Jawa

Selain itu, kawasan Medan Amplas turut menjadi fokus pengawasan, khususnya area sekitar Jalan Sisingamangaraja yang sering mengalami kepadatan arus kendaraan.

Razia akan dilakukan dalam tiga sesi, yaitu:

Sesi pagi: 06.00–12.00 WIB

Sesi malam: 18.00–24.00 WIB

Sesi dini hari khusus: 03.00–05.00 WIB.

Pengendara diimbau untuk selalu melengkapi dokumen kendaraan, mengikuti rambu lalu lintas, serta memastikan kendaraan berada dalam kondisi laik jalan.

Sebagai tambahan informasi, dalamOperasi Zebra Toba 2025ada delapan pelanggaran yang menjadi target utama penindakan, sebagai berikut:

  1. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
  2. Tidak memakai helm SNI
  3. Melanggar rambu atau marka jalan
  4. Melanggar lampu APILL
  5. Menggunakan ponsel saat berkendara
  6. Kendaraan tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan
  7. Balap liar
  8. Pelanggaran tata cara pemuatan angkutan barang.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pernah Apresiasi Kejari Medan, Kini Bobby Soroti Oknum Jaksa, Sutrisno: Jangan Lupa Sejarah
KPK Kembali Tetapkan 8 Tersangka, Sutrisno Pangaribuan: Siapa “Sutradara” di Balik Kasus Jalan BBPJN Sumut?
Aksi Jilid II PW KAMMI SUMUT: Desak DPRD Buka Proses KPID, Minta RDP, dan Dorong Kejatisu Tindak Lanjuti Laporan
Uji komitmen "No Viral, No Justice", Kapolri Baru di Desak Segera Tolak Upaya Banding dan Jatuhkan PTDH Final Kepada Kompol DK
Mahasiswa Soroti Dugaan Ketidakberesan LLTT, Tirtanadi Diminta Buka Data
GEMPET-SU Tuntut Kadis SDABMBK Kota Medan Dicopot, Diduga Sebagai Aktor dari Jual-Beli Proyek Rp24 Milyar di Pemko Medan
komentar
beritaTerbaru