Ratusan Peserta Jalani Sidang Pantukhir yang Dipimpin Pangdam I/BB
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Deli Serdang,asatupro.com-Koalisi Mahasiswa dan Masyarakat Bersatu (KMMB) Sumatera Utara mengecam keras aksi premanisme yang diduga dilakukan oleh pihak PT Tanimas Soap Industries di Patumbak, Deli Serdang, terhadap mahasiswa yang sedang menyampaikan aspirasi di depan pabrik perusahaan tersebut.
Ketua KMMB Sumut, Sutoyo, SH, menegaskan bahwa tindakan kekerasan berupa pencekikan dan upaya pembubaran paksa aksi demonstrasi adalah bentuk arogansi korporasi yang tidak bisa ditoleransi dalam negara hukum.
"Kami tidak bisa diam melihat perusahaan bertindak seperti preman di tanah kelahiran. Negara ini negara hukum, bukan negara modal. Jika hukum tidak ditegakkan, masyarakat kecil akan terus menjadi korban keserakahan," tegas Sutoyo.
Mahasiswa Dicekik Saat Kritik Dugaan Pelanggaran Limbah dan Pajak
Baca Juga:
Insiden terjadi ketika sejumlah mahasiswa KMMB hendak mempertanyakan dugaan pembuangan limbah industri yang tidak sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Selain itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan pengemplangan pajak oleh perusahaan terhadap pemerintah daerah.
Alih-alih membuka ruang dialog, pihak perusahaan justru diduga mengerahkan tindakan premanisme untuk membubarkan aksi.
"Ini bukan sekadar pembungkaman. Ini simbol kekerasan yang menampar rasa keadilan masyarakat kecil," kata Sutoyo.
Baca Juga:
Tindakan Perusahaan Berpotensi Langgar Hukum
Sutoyo menegaskan, apabila terbukti ada keterlibatan manajemen perusahaan yang memberi perintah atau melakukan pembiaran atas tindakan kekerasan tersebut, maka hal itu dapat dijerat menggunakan Pasal 55 KUHP tentang pihak yang turut serta atau mengarahkan perbuatan pidana.
"Hukum Indonesia jelas. Jika manajemen ikut memerintahkan atau membiarkan aksi premanisme, itu harus diproses. Tidak boleh ada perusahaan yang kebal hukum," ujar Sutoyo lagi.
KMMB Akan Gelar Aksi Besar di Polda Sumut
Sebagai bentuk solidaritas dan langkah lanjutan, KMMB Sumut berencana menggelar aksi demonstrasi besar di depan Polda Sumatera Utara untuk mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas tindakan kekerasan ini.
"Polri harus berpihak pada keadilan, bukan pada kekuatan modal. Tangkap pelaku dan proses manajemen perusahaan bila terbukti turut serta. Jangan biarkan keadilan mati di hadapan rakyat kecil."
KMMB: Investasi Harus Beretika, Bukan Berbalut Premanisme
KMMB Sumut menegaskan bahwa perusahaan seharusnya menjadi contoh dalam tata kelola bisnis yang baik, menghormati hukum, dan menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekitar.
"Investasi harus sehat dan berkeadilan. Kami menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan terhadap mahasiswa. Jangan biarkan praktik gelap perusahaan berbalut premanisme mencoreng wajah Sumatera Utara," tutup Sutoyo
Medan, asatupro.com Sebanyak 678 peserta menjalani sidang Pantukhir Pusat Calon Bintara (Caba) Prajurit Karier (PK) TNI AD Gelombang III T
Medan
Plt Ketua Nasional GTDI Imbau Peserta Mubes XXV Jaga Keamanan dan Kondusifitas
Nasional
DPD Rumah Gibran Sumut Desak Bongkar Dugaan Pungli di Lapas Binjai Jangan Jadikan Hak Warga Binaan Sebagai Lahan Pungutan
Nasional
DPP HARI Apresiasi Ketegasan Presiden Prabowo Tangani Karhutla, Minta Aparat Usut Dugaan Pelaku Pembakaran Hutan
Nasional
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Peristiwa
HUT ke4 Satupena.co.id Empat Tahun Berkarya, Menjaga Kepercayaan dan Mewarnai Negeri
Daerah
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Medan
Wabup Dairi Kunjungi Anak Korban Kekerasan di RSUD Sidikalang, "Pemulihan Fisik dan Mental Harus Tuntas"
Daerah
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru seSumatera Utara
Pendidikan
Perdamaian Kasus Dugaan Pencemaran PT Indofarm Sukses Makmur Dipertanyakan, Hasil Uji Laboratorium Berbeda dan Dugaan Upeti Mencuat
Peristiwa