Jumat, 07 Agustus 2026

HMI Badko Sumut Desak BPK–OJK Audit BSI Terkait Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa 2016–2018

Redaksi - Rabu, 19 November 2025 12:57 WIB
HMI Badko Sumut Desak BPK–OJK Audit BSI Terkait Dugaan Penyimpangan Pembiayaan Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa 2016–2018
Kantor pusat Bank Syariah Indonesia (BSI) berada di The Tower, Jl. Gatot Subroto No. 27, Kelurahan Karet Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Medan,asatupro.com-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi Sumatera Utara mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan audit keuangan yang mendalam, transparan, Bank Syariah Indonesia atas dugaan penyimpangan pembiayaan kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa pada periode 2016 hingga 2018.

Desakan ini disampaikan setelah HMI Badko Sumut menerima berbagai laporan awal mengenai dugaan ketidakwajaran aliran dana, indikasi manipulasi pembukuan, serta pola pembiayaan yang dinilai tidak memenuhi prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Ketua HMI Badko Sumut, M. Yusril Mahendra Butar-Butar menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam jika terdapat dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan koperasi maupun potensi kerugian negara.

"Kami meminta BPK dan OJK turun langsung melakukan audit investigatif, bukan sekadar pemeriksaan administratif. Temuan apa pun harus dibuka secara transparan kepada publik, terutama kepada anggota koperasi yang selama ini tidak pernah mendapatkan penjelasan utuh," tegasnya.

Baca Juga:

HMI Badko Sumut menilai bahwa rentang waktu 2016–2018 menjadi periode krusial yang harus dibedah secara komprehensif untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, atau praktik-praktik pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan.

"Jika ada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan pembiayaan, kami mendesak aparat penegak hukum segera memproses secara tegas. Tidak boleh ada yang kebal hukum," lanjutnya.

HMI juga menyatakan siap menggalang konsolidasi mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara untuk mengawal proses audit agar tidak berhenti di tengah jalan atau hanya menjadi formalitas.

Baca Juga:

Desakan ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap tata kelola lembaga keuangan dan koperasi yang kerap tertutup serta minim pengawasan.

Sebelumnya, HMI resmi melayangkan surat pengaduan kepada Presiden RI, Menteri Keuangan, Kejaksaan Agung, Komisaris Utama BSI, Kejaksaan Tinggi Sumut, hingga Kepala Kanwil BSI Sumut, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 167/B/SEK/11/1447 H tertanggal 14 November 2025.

Dalam surat tersebut, memaparkan dugaan kuat terjadinya penyimpangan pada pencairan pembiayaan kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa. Pada periode 2016 hingga 2018, BSM memberikan fasilitas pembiayaan kepada koperasi tersebut dengan total mencapai Rp32,4 miliar.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Jelang HUT ke-81 RI, SEKBER FAHMI Resmi Berdiri di Sumut, Usung Sinergi Advokat dan Media Kawal Penegakan Hukum
Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Bersama 'FAHMI' Tekankan Integritas, Profesionalisme Calon Penegak Hukum
Indra Tan dan Partners Layangkan Somasi Keras: PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diancam Pidana, Gugatan Masif Usai Rampas Paksa Kendaraan Klien
Silaturahmi 'FAHMI' Bersama Channel88 Advertising, Perkuat Sinergi Advokat - Media dan Dunia Usaha
Eks Ketua Komisioner OJK dan Gubernur BI Mundur, DPC GMNI Jakarta Timur: Ketidakmampuan Pemerintah Prabowo-Gibran dan Menolak Lupa Deklarasi Bappenas
KPPU Tinjau Implementasi Koperasi Desa Merah Putih di Desa Marindal II
komentar
beritaTerbaru