Bayar Denda Administratif Rp286,4 Juta, Pelaku Rokok Ilegal di Padangsidimpuan Dilepaskan Bea Cukai
Padangsidimpuan, Asatupro.com Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga menyatakan penanganan pe
Hukrim
Desakan ini disampaikan setelah HMI Badko Sumut menerima berbagai laporan awal mengenai dugaan ketidakwajaran aliran dana, indikasi manipulasi pembukuan, serta pola pembiayaan yang dinilai tidak memenuhi prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.
Ketua HMI Badko Sumut, M. Yusril Mahendra Butar-Butar menegaskan bahwa lembaganya tidak akan tinggal diam jika terdapat dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan koperasi maupun potensi kerugian negara.
"Kami meminta BPK dan OJK turun langsung melakukan audit investigatif, bukan sekadar pemeriksaan administratif. Temuan apa pun harus dibuka secara transparan kepada publik, terutama kepada anggota koperasi yang selama ini tidak pernah mendapatkan penjelasan utuh," tegasnya.
Baca Juga:
HMI Badko Sumut menilai bahwa rentang waktu 2016–2018 menjadi periode krusial yang harus dibedah secara komprehensif untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur, penyalahgunaan wewenang, atau praktik-praktik pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan.
"Jika ada pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyimpangan pembiayaan, kami mendesak aparat penegak hukum segera memproses secara tegas. Tidak boleh ada yang kebal hukum," lanjutnya.
HMI juga menyatakan siap menggalang konsolidasi mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara untuk mengawal proses audit agar tidak berhenti di tengah jalan atau hanya menjadi formalitas.
Baca Juga:
Desakan ini menambah panjang daftar sorotan publik terhadap tata kelola lembaga keuangan dan koperasi yang kerap tertutup serta minim pengawasan.
Sebelumnya, HMI resmi melayangkan surat pengaduan kepada Presiden RI, Menteri Keuangan, Kejaksaan Agung, Komisaris Utama BSI, Kejaksaan Tinggi Sumut, hingga Kepala Kanwil BSI Sumut, sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 167/B/SEK/11/1447 H tertanggal 14 November 2025.
Dalam surat tersebut, memaparkan dugaan kuat terjadinya penyimpangan pada pencairan pembiayaan kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa. Pada periode 2016 hingga 2018, BSM memberikan fasilitas pembiayaan kepada koperasi tersebut dengan total mencapai Rp32,4 miliar.
Padangsidimpuan, Asatupro.com Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Sibolga menyatakan penanganan pe
Hukrim
Kejanggalan Kematian Winda Lorenza Gowasa, Keluarga Pertanyakan Kesimpulan Bunuh Diri "Ada Indikasi Tindak Pidana"
Peristiwa
Padangsidimpuan, Asatupro.com Sebanyak 75 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan (UMTS) resmi dilepas untuk
Daerah
Medan, asatupro.com Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (BULOG) Wilayah Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengamankan pasok
Ekonomi
Skandal 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan GMPETSU Desak Pencopotan Kalapas dan Usut Tuntas Pembiaran!
Peristiwa
CarutMarut PKH Medan Makmur, Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen Pertanyakan Keseriusan Pemko Salurkan Bansos
Medan
Transformasi UMKM Katering, Tim PKM Undhira Terapkan Inovasi Produksi hingga Zero Waste di UD. Lelli Sporty.
Pendidikan
Medan,asatupro.comKantor Kementerian Haji Umroh Provinsi Sumatera Utara menggelar rapat persiapan menyambut Hari Ulang Tahun RI ke 81 di Au
Medan
Peduli Insan Pers, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H, Jenguk Wartawan Yang Sedang Sakit
Medan
Kepala DPMPTSP Deli Serdang Klarifikasi Polemik Alih Fungsi Lahan Sawah Produktif di Pantai Labu
Peristiwa