Senin, 24 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Gabungan Tim Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/SML dan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Menangkap Bandar Narkoba di Siantar

Awaludin Lumban Tobing - Selasa, 11 November 2025 16:30 WIB
Gabungan Tim Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/SML dan Sat Resnarkoba Polres Pematang Siantar Berhasil Menangkap Bandar Narkoba di Siantar
Tim gabungan dari Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Berhasil Menagkap Bandar Narkoba di Lapangan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (10/11/2025)

Pematangsiantar,asatupro.com-Tim gabungan dari Intel Korem 022/PT, Unit Intel Kodim 0207/Simalungun, dan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar berhasil menangkap sejumlah terduga bandar narkoba jenis sabu-sabu dalam operasi gabungan yang digelar di Lapangan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, Senin (10/11/2025) malam.

Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 18.00 WIB setelah petugas menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di area kamar mandi umum lapangan tersebut.

Kasat Narkoba Polres PematangsiantarAKP Irwanta Sembiring bersama Letda Inf. Johnedi K. M. Sinaga dari Intel Korem 022/PT dan Lettu Inf. Edi Susanto dari Kodim 0207/Simalungun memimpin langsung jalannya operasi. Petugas juga didukung oleh sejumlah personel gabungan TNI dan Polri.

Setelah dilakukan pengintaian, sekitar pukul 19.45 WIB tim berhasil mengamankan dua pria berinisial Diki Zulfikar Siagian (38) dan Dika Zulkarnain Siagian (38), keduanya warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Melayu, Siantar Utara. Dari tangan keduanya, petugas menemukan 5 paket sabu-sabu seberat 2,52 gram, satu unit ponsel Oppo, dompet, rokok, dan uang tunai Rp157.000.

Baca Juga:

Tak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan pengembangan ke Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Utara, dan sekitar pukul 20.20 WIB berhasil mengamankan satu pelaku lainnya, Bambang Ismanto (42), warga Jalan Sadum, Siantar Barat. Dari tangan Bambang, disita 10 paket sabu-sabu seberat 3,70 gram, satu unit ponsel Oppo merah, serta potongan plastik warna merah.

Total barang bukti sabu yang diamankan dari dua lokasi tersebut mencapai 6,22 gram (bruto).

Para pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut di Polres Pematangsiantar," ujar AKP Irwanta Sembiring.

Baca Juga:
Editor
: Zulhamdani Napitupulu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dandim 0208/Asahan Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolres Asahan, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Kapolres Simalungun Hadiri Pisah Sambut Kalapas Pematang Siantar, Wujud Sinergitas Forkopimda
Status Tersangka di-SP3: Mantan Kepala Sekolah Lega, Kebenaran Akhirnya Terungkap
Aksi Heroik TNI Kibarkan Kembali Merah Putih di Masjid Raya Baiturrahman Usai Insiden Kericuhan
Polda Aceh dan TNI Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Damai Aceh
SEKBER FAHMI Ucapkan Selamat atas Dilantiknya Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon sebagai Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumut
komentar
beritaTerbaru