Kamis, 09 Juli 2026
LEBARAN HAJI 1447 H

Motor Ilegal Diduga Dijual di Medan, HMI Desak Kejati Sumut Bongkar Sindikat Besar

Redaksi - Jumat, 07 November 2025 11:05 WIB
Motor Ilegal Diduga Dijual di Medan, HMI Desak Kejati Sumut Bongkar Sindikat Besar
Aktivitas mencurigakan di Gudang PT GBJ, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas.

Medan,asatupro.com-Aroma bisnis gelap tercium di Kota Medan. Ratusan sepeda motor diduga dijual tanpa dokumen resmi, dengan modus seolah-olah hasil lelang atau bekas banjir. Praktik ini disebut sudah berlangsung lama — bahkan diduga melibatkan oknum berpengaruh.

Dugaan itu mencuat setelah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyoroti aktivitas mencurigakan di gudang PT GBJ, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas. Di lokasi itu, diduga tersimpan ratusan unit sepeda motor baru, yang kemudian dijual bebas ke masyarakat tanpa surat-surat sah.

"Kami mendesak Kejati Sumut segera membongkar jaringan penjualan motor ilegal ini. Ada indikasi permainan besar di baliknya," tegas Wasekjend PB HMI, Alwi Hasbi Silalahi, Jumat (7/11/2025).

Menurut Alwi, modus yang digunakan para penjual sangat halus. Mereka mengaku menjual motor hasil lelang resmi atau bekas terendam banjir. Padahal, dokumen yang digunakan tidak pernah bisa dibuktikan keabsahannya.

Baca Juga:

"Ini bukan sekadar pelanggaran kecil. Ini kejahatan ekonomi yang merugikan negara. Penghindaran pajak, kehilangan pendapatan dari Bea dan Cukai, sampai potensi pencucian uang semua bisa terjadi," jelasnya.

HMI menilai, kasus ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan besar penjualan kendaraan tanpa dokumen. Terlebih, harga jual motor yang sangat murah menimbulkan tanda tanya besar.

"Kok bisa dijual murah, tapi produsen resmi dan dealer tidak tahu? Jangan-jangan ada oknum aparat atau pihak tertentu yang ikut melindungi," ujar Alwi.

Baca Juga:

Ia meminta Kejati Sumut bergerak cepat menelusuri aliran uang, jaringan distribusi, serta oknum yang terlibat."Jangan tunggu publik marah. Bongkar sekarang sebelum kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum makin hilang," tambahnya.

HMI juga mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan harga murah yang menggiurkan.

"Kalau motor itu dari hasil ilegal, berarti kita ikut memperkuat rantai kejahatan. Jangan mau dirugikan dan menanggung akibat hukum di belakang hari," pungkas Alwi.

SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Advokat di Medan Coreng Profesi Mulia: Cari Untung Dua Kaki, Peras Klien dan Lawan!
Anggaran Air Mineral Rp 1 Miliar, Begini Penjelasan Pemkot Medan
Sosialisasi Ideologi Pancasila di Kecamatan Medan Barat, Anggota DPRD Antonius Tumanggor Ajak Perkuat Persatuan dan Kesatuan
Patroli Gabungan KRYD Polres Pelabuhan Belawan Sasar Premanisme hingga Tawuran
Ada Apa di PKPCKTR Medan? Temuan BPK Ungkap Dugaan Kebocoran Retribusi PBG Rp1,2 Miliar, Kadis Belum Beri Penjelasan
Timsus Geng Motor Polres Asahan Tangkap Remaja Tawuran Melalui Laporan 110
komentar
beritaTerbaru