Minggu, 23 Agustus 2026
HUT INDONESIA KE 81

Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran

Zulhamdani Napitupulu - Kamis, 06 November 2025 19:14 WIB
Teror Telepon Misterius ke Hakim Tipikor Medan Sebelum Kamar Pribadinya Ludes Kebakaran
Ilustrasi kebakaran

Medan,asatupro.com-Fakta mengerikan terungkap di balik insiden kebakaran yang menimpa rumah Hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Khamozaro Waruwu. Sebelum api melalap kediamannya pada Selasa (4/11/2025), sang hakim ternyata sempat diteror oleh serangkaian panggilan telepon misterius.

Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (Ikahi) membeberkan bahwa teror tersebut bersifat gangguan psikologis. Ketua Umum PP Ikahi, Yasardin, menjelaskan bahwa panggilan tersebut terjadi berulang kali, namun si penelepon hanya diam membisu saat panggilannya diangkat.

"Menurut informasi yang bersangkutan, yang bersangkutan itu sebelum terjadinya kebakaran ini sering ditelepon dan ditelepon itu tidak dijawab (ketika diangkat). Hanya sekadar mengganggu," ungkap Yasardin dalam konferensi pers di Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Panggilan gelap itu, menurutnya, terjadi cukup sering dan intens.

Baca Juga:

"Mengganggu, ditelepon, diajak bicara, enggak mau, tapi itu sering terjadi," tambahnya.

Teror telepon ini terjadi di tengah-tengah penanganan kasus besar yang sedang dipegang oleh Hakim Khamozaro, yaitu dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Meski demikian, Yasardin enggan berspekulasi lebih jauh mengenai kaitan langsung antara teror tersebut dengan perkara yang sedang diadili.

Baca Juga:

"Ini kalau dikatakan indikasi, ya, boleh juga indikasi, tetapi belum bisa kita pastikan berhubungan dengan perkara yang bersangkutan," katanya sebagaimana dilansir Asatupro.com.

Yasardin menjelaskan bahwa kebakaran yang terjadi pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 10.40 WIB itu memiliki kejanggalan. Menurut keterangan dari Khamozaro, api secara spesifik hanya menghanguskan satu ruangan utama, yakni kamar pribadinya. Ruangan tersebut merupakan tempat dokumen-dokumen penting dan barang berharga miliknya disimpan.

Kebakaran ini terjadi saat Khamozaro, sebagai ketua majelis hakim, sedang menyidangkan perkara korupsi yang menyeret nama-nama besar, termasuk mantan Kepala Dinas PUPRSumatera UtaraTopan Ginting, Direktur Utama PT Dalihan Na Tolu Grup Akhirun Piliang alias Kirun, dan anaknya, Rayhan Dulasmi dari PT Rona Mora.

Ikahi menyerukan agar pihak berwenang tidak menganggap remeh insiden ini dan meminta aparat kepolisian mengusut tuntas penyebab kebakaran.

"Apakah musibah ini ada hubungannya dengan peran Bapak Khamozaro Waruwu sebagai hakim pemeriksa perkara atau tidak? Kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwenang untuk melakukan penyelidikan yang sebagaimana mestinya," kata Yasardin.

Yasardin yang juga Ketua Kamar Agama MA menyampaikan peristiwa kebakaran ini merupakan momentum untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Jabatan Hakim yang sedang digodok di parlemen.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Tak Sesuai Juknis, Pekerjaan Replanting dan Parit Isolasi PTPN IV Bah Jambi Diminta Diperiksa
Ahli Waris Almarhum Abdul Halim Harahap Pemilik 15 Ha Lahan Polisikan Pasutri Diduga Penyerobot Lahan
Olimpiade Sains Dairi 2026 Digelar September Mendatang, Ajang Prestasi Siswa & Guru se-Sumatera Utara
DPW HARI Sumut Desak Dirut PDAM Tirtanadi Taat Putusan Pengadilan, Segera Bayarkan Hak Pensiunan Rp4,9 Miliar
Pindah ke Pemprov Sumut, Ketua HARI Sumut Dukung Benny Sinomba Siregar
BRT Mebidang Resmi Beroperasi, Wali Kota Binjai Dorong Transportasi Publik Terintegrasi
komentar
beritaTerbaru